Foto: Sejumlah warga berkumpul di lokasi penusukan terhadap seorang juru parkir di kawasan Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Kamis (26/2/2026) malam. Pelaku berhasil diamankan warga tak lama setelah kejadian sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Sleman, opinijogja – Seorang juru parkir berinisial T (52) menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman. Korban mengalami luka tusuk setelah menegur seorang pria yang berada di area parkir tempatnya bekerja.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di area parkir Toko Perlengkapan Bayi Wijaya, Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Kapolsek Gamping menyampaikan, kejadian bermula saat korban yang sehari-hari bertugas sebagai juru parkir menegur seorang laki-laki tak dikenal yang berada dan tidur di area parkir. Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung.
“Diduga karena tidak terima ditegur, pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” ujar pihak kepolisian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah penanganan diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Usai melakukan penyerangan, pelaku berusaha melarikan diri. Namun warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi.
Petugas Polsek Gamping yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta membawa pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diketahui berinisial I.M.R. (21). Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Polsek Gamping mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang beredar di media sosial. Kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Ip/opinijogja)















