Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Gamping Tusuk Jukir

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah warga berkumpul di lokasi penusukan terhadap seorang juru parkir di kawasan Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Kamis (26/2/2026) malam. Pelaku berhasil diamankan warga tak lama setelah kejadian sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

 

Sleman, opinijogja – Seorang juru parkir berinisial T (52) menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman. Korban mengalami luka tusuk setelah menegur seorang pria yang berada di area parkir tempatnya bekerja.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di area parkir Toko Perlengkapan Bayi Wijaya, Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden, Gamping, Sleman.

Kapolsek Gamping menyampaikan, kejadian bermula saat korban yang sehari-hari bertugas sebagai juru parkir menegur seorang laki-laki tak dikenal yang berada dan tidur di area parkir. Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung.

“Diduga karena tidak terima ditegur, pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” ujar pihak kepolisian.

Baca Juga:  Sekwan DPRD DIY Dorong Pelajar Melek Demokrasi Lewat Kunjungan Edukatif

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah penanganan diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Usai melakukan penyerangan, pelaku berusaha melarikan diri. Namun warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi.

Petugas Polsek Gamping yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta membawa pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diketahui berinisial I.M.R. (21). Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Polsek Gamping mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang beredar di media sosial. Kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas
Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara
Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap
Debt Collector Bawa Celurit dan 4 Katana Saat Tagih Utang, Dua Orang Jadi Tersangka
Tak Cukup Sita Paspor, Dugaan Pelanggaran WNA di Klaten Diminta Diusut Tuntas
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Korupsi TKD, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar
Konflik Klitren Lor Yogyakarta Berakhir Damai, Jadi Momentum Perkuat Pembauran Sosial
Ngeri! Pemuda 23 Tahun di Bantul Diduga Racik Tembakau Sintetis untuk Edaran Jogja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:40 WIB

Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:12 WIB

Debt Collector Bawa Celurit dan 4 Katana Saat Tagih Utang, Dua Orang Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 00:48 WIB

Tak Cukup Sita Paspor, Dugaan Pelanggaran WNA di Klaten Diminta Diusut Tuntas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page