Yayasan TCKN Bantah Tuduhan Commitment Fee dalam Pembangunan Gedung Hanoman

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa hukum Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara (TCKN), Riandy Aryani (kanan), menyampaikan keterangan pers terkait bantahan tuduhan commitment fee dan sengketa pembangunan Gedung Hanoman yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (3/2/2026).

 

Sleman, opinijogja – Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara (TCKN) membantah tuduhan adanya keterlibatan maupun penerimaan commitment fee dalam pembangunan Gedung Hanoman. Bantahan itu disampaikan kuasa hukum yayasan, Riandy Aryani, menyusul beredarnya narasi sepihak di ruang publik di tengah sengketa pembangunan yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Sleman.

Riandy menegaskan tuduhan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan maupun pengetahuan institusional yayasan. Karena itu, ia menilai klaim adanya commitment fee tidak dapat dibebankan kepada yayasan, baik secara hukum maupun moral.

“Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak pernah menjadi kebijakan yayasan,” kata Riandy saat konferensi pers di Sleman, Selasa (03/02/2026).

Di luar bantahan tersebut, yayasan juga menyampaikan telah melakukan langkah-langkah evaluatif secara profesional dan terukur. Salah satunya dengan menunjuk tim auditor independen untuk melakukan audit administratif dan teknis terhadap Gedung Hanoman.

Audit tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh atas pekerjaan arsitektur, struktur, serta sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Menurut Riandy, audit dilakukan untuk memastikan keselamatan bangunan sekaligus melindungi kepentingan peserta didik dan masyarakat pengguna fasilitas.

Baca Juga:  Mila Harda Kiswaya Pimpin YKI Sleman 2026–2031, Tekankan Edukasi dan Pendampingan Pasien

“Proses audit ini merupakan wujud tanggung jawab yayasan dan bukan sebagai pengakuan atas dalil atau klaim pihak mana pun,” ujarnya.

Terkait perbedaan pendapat dengan pihak kontraktor, Riandy mengatakan yayasan memilih menempatkan proses hukum di Pengadilan Negeri Sleman sebagai forum utama yang sah untuk menguji fakta dan klaim. Langkah tersebut, menurut dia, diambil agar informasi yang berkembang di ruang publik tetap berimbang dan objektif.

Yayasan, kata Riandy, menghormati sepenuhnya kewenangan lembaga peradilan dan menolak segala upaya pembentukan opini publik yang berpotensi mendahului penilaian majelis hakim.

Riandy juga memaparkan kronologi kerja sama antara yayasan dan kontraktor yang dimulai pada Februari 2023. Berdasarkan kontrak, pembangunan Gedung Hanoman seharusnya selesai dalam jangka waktu satu tahun. Namun hingga 2024, proyek tersebut belum rampung meskipun yayasan telah memberikan dua hingga tiga kali perpanjangan waktu.

“Faktanya, terdapat kesepakatan yang telah ditetapkan kedua belah pihak akibat keterlambatan yang berulang. Potongan peristiwa berdasarkan dokumen hukum sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Riandy.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor
HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang
JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama
Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan
Pemkab Sleman dan Dunia Usaha Salurkan Bantuan TJSP Rp6,7 Miliar di HUT ke-81 RI
Kemarau Panjang Ancam Sleman, 4 Kapanewon Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Mau Pasang PDAM di Sleman? Agustus 2026 Cukup Rp750 Ribu, Ini Ketentuannya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:06 WIB

HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:27 WIB

JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page