Yayasan TCKN Bantah Tuduhan Commitment Fee dalam Pembangunan Gedung Hanoman

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa hukum Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara (TCKN), Riandy Aryani (kanan), menyampaikan keterangan pers terkait bantahan tuduhan commitment fee dan sengketa pembangunan Gedung Hanoman yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (3/2/2026).

 

Sleman, opinijogja – Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara (TCKN) membantah tuduhan adanya keterlibatan maupun penerimaan commitment fee dalam pembangunan Gedung Hanoman. Bantahan itu disampaikan kuasa hukum yayasan, Riandy Aryani, menyusul beredarnya narasi sepihak di ruang publik di tengah sengketa pembangunan yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Sleman.

Riandy menegaskan tuduhan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan maupun pengetahuan institusional yayasan. Karena itu, ia menilai klaim adanya commitment fee tidak dapat dibebankan kepada yayasan, baik secara hukum maupun moral.

“Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak pernah menjadi kebijakan yayasan,” kata Riandy saat konferensi pers di Sleman, Selasa (03/02/2026).

Di luar bantahan tersebut, yayasan juga menyampaikan telah melakukan langkah-langkah evaluatif secara profesional dan terukur. Salah satunya dengan menunjuk tim auditor independen untuk melakukan audit administratif dan teknis terhadap Gedung Hanoman.

Audit tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh atas pekerjaan arsitektur, struktur, serta sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Menurut Riandy, audit dilakukan untuk memastikan keselamatan bangunan sekaligus melindungi kepentingan peserta didik dan masyarakat pengguna fasilitas.

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan Kulon Progo Naik Saat Libur Lebaran 2026, H+1 Melonjak 39 Persen

“Proses audit ini merupakan wujud tanggung jawab yayasan dan bukan sebagai pengakuan atas dalil atau klaim pihak mana pun,” ujarnya.

Terkait perbedaan pendapat dengan pihak kontraktor, Riandy mengatakan yayasan memilih menempatkan proses hukum di Pengadilan Negeri Sleman sebagai forum utama yang sah untuk menguji fakta dan klaim. Langkah tersebut, menurut dia, diambil agar informasi yang berkembang di ruang publik tetap berimbang dan objektif.

Yayasan, kata Riandy, menghormati sepenuhnya kewenangan lembaga peradilan dan menolak segala upaya pembentukan opini publik yang berpotensi mendahului penilaian majelis hakim.

Riandy juga memaparkan kronologi kerja sama antara yayasan dan kontraktor yang dimulai pada Februari 2023. Berdasarkan kontrak, pembangunan Gedung Hanoman seharusnya selesai dalam jangka waktu satu tahun. Namun hingga 2024, proyek tersebut belum rampung meskipun yayasan telah memberikan dua hingga tiga kali perpanjangan waktu.

“Faktanya, terdapat kesepakatan yang telah ditetapkan kedua belah pihak akibat keterlambatan yang berulang. Potongan peristiwa berdasarkan dokumen hukum sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Riandy.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional
DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa
Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas
Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara
Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPUPKP Sleman Ungkap Strategi Tetap Bangun Infrastruktur Meski Anggaran Terbatas, Tambahan Dana Jalan Diusulkan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:16 WIB

Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page