Menunggu Babak Baru Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono 

 

Sleman, opinijogja – Penetapan mantan Bupati Sleman Sri Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata membuka kembali perbincangan soal tata kelola bantuan pemerintah daerah. Namun, bagi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), penetapan tersangka belum berarti akhir dari proses pengungkapan perkara.

Koordinator ARPI DIY Dani Eko Wiyono menilai masih terdapat ruang penelusuran lebih lanjut, terutama terkait mekanisme teknis penyaluran dana hibah serta peran para pihak yang terlibat di lapangan.

“Kami mengapresiasi Kejari Sleman, tapi ini belum selesai. Kami akan terus mengawal sampai terang siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Dani, Jumat, 6 Februari 2026.

ARPI juga membatalkan rencana aksi unjuk rasa di Kejari Sleman yang semula digelar 4 Februari lalu. Pembatalan dilakukan karena adanya aksi lain di waktu bersamaan yang dinilai berpotensi menumpangi agenda mereka. Dani menyebut aksi tersebut bahkan melebar ke perkara dana hibah pariwisata dan beraroma politis.

Baca Juga:  Atlet Anggar Muda Sleman Sabet Perunggu di Kejurnas Jateng Open 2025

Di tengah proses hukum yang berjalan, Dani menyoroti munculnya pemberitaan yang dianggap menyudutkan Bupati Sleman Harda Kiswaya, yang saat program hibah berjalan masih menjabat Sekretaris Daerah.

“Secara struktur memang beliau Sekda, tapi dalam perkara ini posisinya hanya ketua tim pelaksana,” ujarnya.

ARPI menegaskan tidak berpihak kepada siapa pun dan meminta aparat penegak hukum menelusuri perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor lain.

Sementara Kejari Sleman menyatakan tengah melanjutkan penyidikan dan meminta dukungan publik agar proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

Kasus dana hibah pariwisata Sleman kini memasuki babak baru. Publik menunggu, apakah penyidikan berhenti pada satu nama, atau berlanjut pada pengungkapan pola dan jejaring yang lebih luas di balik distribusi dana publik tersebut.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor
HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang
JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama
Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan
Pemkab Sleman dan Dunia Usaha Salurkan Bantuan TJSP Rp6,7 Miliar di HUT ke-81 RI
Kemarau Panjang Ancam Sleman, 4 Kapanewon Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Mau Pasang PDAM di Sleman? Agustus 2026 Cukup Rp750 Ribu, Ini Ketentuannya
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:06 WIB

HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:27 WIB

JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page