Diduga Hendak Perang Sarung, Enam Remaja Diamankan Polisi di Minggir

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Polsek Minggir, Polresta Sleman, mengamankan tiga sepeda motor yang digunakan enam remaja saat diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah Sendangsari, Minggir, Sleman, Sabtu (21/2/2026) dini hari. Para remaja selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk pembinaan dan pendataan.

 

SLEMAN, opinijogja — Enam remaja diamankan personel Polsek Minggir, Polresta Sleman, karena diduga hendak melakukan perang sarung di Padukuhan Denokan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Kapolsek Minggir menerima laporan warga sekitar pukul 00.40 WIB terkait aktivitas mencurigakan di selatan TPST Minggir. Petugas yang tiba di lokasi sekitar pukul 00.45 WIB mendapati enam remaja tengah berkumpul dan langsung mengamankan mereka.

Keenam remaja tersebut berinisial HRP (14), MDA (15), HAR (15), AA (15), AS (16), dan AFP (16). Seluruhnya berstatus pelajar dan berdomisili di Ngluwar, Magelang.

Baca Juga:  ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka

Polisi juga menyita tiga sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi, yakni dua unit Honda Beat dan satu Yamaha Mio 125.

Berdasarkan pendalaman awal, rencana perang sarung bermula dari komunikasi melalui WhatsApp antara salah satu remaja dengan rekannya di wilayah Minggir. Namun, pihak yang diajak membatalkan pertemuan dan pulang lebih dulu, sementara rombongan lainnya tetap berada di lokasi hingga menimbulkan kecurigaan warga.

Warga sempat menegur dan mengamankan para remaja sebelum akhirnya polisi membawa mereka ke Mapolsek Minggir untuk pendataan dan pembinaan.

Polsek Minggir akan menghadirkan orang tua masing-masing remaja serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas
Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara
Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap
Debt Collector Bawa Celurit dan 4 Katana Saat Tagih Utang, Dua Orang Jadi Tersangka
Tak Cukup Sita Paspor, Dugaan Pelanggaran WNA di Klaten Diminta Diusut Tuntas
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Korupsi TKD, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar
Konflik Klitren Lor Yogyakarta Berakhir Damai, Jadi Momentum Perkuat Pembauran Sosial
Ngeri! Pemuda 23 Tahun di Bantul Diduga Racik Tembakau Sintetis untuk Edaran Jogja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:40 WIB

Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:12 WIB

Debt Collector Bawa Celurit dan 4 Katana Saat Tagih Utang, Dua Orang Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 00:48 WIB

Tak Cukup Sita Paspor, Dugaan Pelanggaran WNA di Klaten Diminta Diusut Tuntas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page