Foto: Petugas gabungan Polres Klaten menertibkan kendaraan berknalpot brong dan konvoi ugal-ugalan di kawasan Prambanan, Sabtu (9/5/2026) malam. Dalam operasi KRYD tersebut, puluhan kendaraan diamankan guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalur Solo–Jogja saat malam akhir pekan.
KLATEN, opinijogja — Aparat gabungan dari Polres Klaten menggelar penertiban terhadap konvoi kendaraan dan penggunaan knalpot brong di kawasan Prambanan, Sabtu (9/5/2026) malam. Operasi dilakukan menyusul maraknya aksi ugal-ugalan yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.
Penertiban yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu dipusatkan di kawasan Simpang 3 TWC Candi Prambanan hingga Pos Mitra 11 Prambanan. Kawasan tersebut diketahui kerap menjadi titik berkumpul kendaraan roda dua pada malam akhir pekan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 83 sepeda motor dan satu mobil yang diduga terlibat konvoi maupun menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain kendaraan, aparat juga menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti minuman beralkohol, stik kayu, hingga korek api berbentuk menyerupai senjata. Beberapa remaja yang diduga melakukan aksi membahayakan di jalan raya turut diamankan untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Kasihumas Polres Klaten AKP Suwoto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam akhir pekan.
“Patroli dan penindakan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi konvoi kendaraan, penggunaan knalpot brong, serta aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Suwoto.
Menurutnya, kawasan Prambanan dan jalur utama Solo–Jogja kerap dipadati kendaraan pada malam libur sehingga membutuhkan pengawasan lebih intensif. Karena itu, aparat gabungan diterjunkan untuk melakukan patroli sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
AKP Suwoto menambahkan, penggunaan knalpot brong dan aksi konvoi ugal-ugalan sering memicu keresahan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Polres Klaten, lanjut dia, akan terus melakukan penertiban secara berkala guna menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.
(Ip/opinijogja)










