BPN Sleman Tegaskan Siap Dukung Polda DIY Usut Dugaan Mafia Tanah, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Dicky Zulkarnain, S.T., M.Eng., menegaskan BPN Sleman siap berkoordinasi dengan Polda DIY dalam mendukung proses penyelidikan dugaan mafia tanah. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan sertipikat maupun menandatangani dokumen yang berkaitan dengan pertanahan. (Foto: Dok. BPN Sleman)

 

SLEMAN, OPINIJOGJA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman (BPN Sleman) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyelidikan dugaan mafia tanah yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY terkait kasus yang menimpa Lanjarsari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Dicky Zulkarnain, S.T., M.Eng., mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan penyidik Polda DIY dalam setiap tahapan tindak lanjut penyelidikan.

“Iya Pak, kemarin kami sudah memberikan keterangan saat teman-teman pers datang. Intinya kami siap berkoordinasi dengan Polda dalam proses tindak lanjutnya,” kata Dicky saat dikonfirmasi opinijogja.id, Rabu (22/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi konfirmasi mengenai surat permintaan dukungan dari Polda DIY kepada BPN Sleman dalam rangka melengkapi proses penyelidikan dugaan mafia tanah yang kini masih bergulir.

Baca Juga:  75 Peserta Latsar Bela Negara Dikukuhkan di Sleman, Diminta Jadi Pelopor Cinta Tanah Air

Selain mendukung proses penegakan hukum, Dicky juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen pertanahan, khususnya sertipikat hak atas tanah.

Menurutnya, pemilik sertipikat harus lebih teliti sebelum menyerahkan atau meminjamkan dokumen kepada pihak lain serta tidak terburu-buru menandatangani dokumen yang belum dipahami sepenuhnya.

“Agar pemegang sertipikat lebih berhati-hati dalam meminjamkan sertipikat, apalagi sampai menandatangani dokumen yang disodorkan. Dokumen yang akan ditandatangani sebaiknya dibaca dan dicermati terlebih dahulu,” tegasnya.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan dokumen pertanahan maupun praktik mafia tanah.

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Lanjarsari saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda DIY. Penyidik diketahui telah meminta keterangan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan BPN sebagai bagian dari pendalaman perkara.

BPN Sleman menegaskan akan terus mendukung proses hukum sesuai kewenangan yang dimiliki, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih memahami prosedur administrasi pertanahan dan berhati-hati dalam setiap transaksi maupun penandatanganan dokumen yang berkaitan dengan hak atas tanah. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol
Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD
Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi
Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional
Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum
Kejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti
Kajari Sleman Bambang Yunianto Pamit, Singgung Kasus Hibah Pariwisata dan Pengaduan Aktivis
Aktivis Adukan Hakim PN Sleman ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Praperadilan Raudi Akmal
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page