Ratusan Warga Banyon Demo, Lurah Pendowoharjo Janji Proses Pemberhentian Dukuh dalam 7 Hari

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ratusan warga Pedukuhan Banyon menggelar aksi damai di Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Bantul, menuntut pencopotan Dukuh Banyon terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan persoalan sertifikat tanah warga.

 

Bantul, opinijogja – Ratusan warga Pedukuhan Banyon, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Senin (29/6/2026). Massa menuntut pencopotan Dukuh Banyon terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan persoalan belasan sertifikat tanah milik warga.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.09 WIB itu berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan “Copot Dukuh Banyon” serta sebuah keranda mayat sebagai simbol perjuangan warga hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Menurut warga, persoalan tersebut bermula dari proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga menimbulkan kerugian bagi sejumlah masyarakat.

Dalam aksi tersebut, salah seorang warga menyampaikan keluhannya secara emosional di hadapan pejabat kalurahan dan aparat keamanan.

“Mohon Bapak menindak tegas. Bagaimana nasib keluarga kami? Sertifikat kami nilainya Rp48 juta, Pak,” teriak seorang warga yang disambut dukungan massa.

Baca Juga:  Sleman Gelar Gerakan Irigasi Bersih 12 April 2026, Jaga Aliran Air ke Sawah

Menanggapi tuntutan tersebut, Lurah Pendowoharjo, Hilmi Hakimudin, meminta agar penyelesaian persoalan tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya dilakukan dialog tertutup yang melibatkan lurah, perwakilan warga, Ketua RT 69, RT 70, RT 71, pamong kalurahan, Panewu Sewon, serta tokoh masyarakat.

Usai pertemuan, perwakilan warga, Febri, didampingi Lurah Pendowoharjo, menyampaikan hasil kesepakatan kepada massa. Salah satu poin yang disampaikan adalah komitmen lurah untuk memfasilitasi mediasi terkait dugaan kerugian materi yang dialami warga.

Selain itu, Lurah Pendowoharjo menyatakan telah menandatangani komitmen untuk memproses pemberhentian Dukuh Banyon dalam waktu tujuh hari tanpa melalui tahapan surat peringatan.

“Kami meminta warga terus mengawal proses ini dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan Dukuh Banyon,” ujar Hilmi.

Ia juga berharap situasi di Pedukuhan Banyon segera kembali kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal seperti sediakala.

Setelah mendengar hasil dialog dan memperoleh kepastian atas tindak lanjut tuntutan mereka, warga membubarkan diri secara tertib usai bersalaman dengan Lurah Pendowoharjo.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sleman Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Relawan Bencana
Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional
DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
DP3 Sleman Respons Aduan Warga Soal Peternakan Ayam di Weron, Evaluasi Segera Dilakukan
Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi
Warga Desak Pemkab Sleman Evaluasi Peternakan Ayam di Tengah Permukiman, Keluhkan Bau, Lalat dan Limbah
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa
Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Sleman Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Relawan Bencana

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:11 WIB

DP3 Sleman Respons Aduan Warga Soal Peternakan Ayam di Weron, Evaluasi Segera Dilakukan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:47 WIB

Warga Desak Pemkab Sleman Evaluasi Peternakan Ayam di Tengah Permukiman, Keluhkan Bau, Lalat dan Limbah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page