Foto: Ratusan warga Pedukuhan Banyon menggelar aksi damai di Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Bantul, menuntut pencopotan Dukuh Banyon terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan persoalan sertifikat tanah warga.
Bantul, opinijogja – Ratusan warga Pedukuhan Banyon, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Senin (29/6/2026). Massa menuntut pencopotan Dukuh Banyon terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan persoalan belasan sertifikat tanah milik warga.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.09 WIB itu berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan “Copot Dukuh Banyon” serta sebuah keranda mayat sebagai simbol perjuangan warga hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Menurut warga, persoalan tersebut bermula dari proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga menimbulkan kerugian bagi sejumlah masyarakat.
Dalam aksi tersebut, salah seorang warga menyampaikan keluhannya secara emosional di hadapan pejabat kalurahan dan aparat keamanan.
“Mohon Bapak menindak tegas. Bagaimana nasib keluarga kami? Sertifikat kami nilainya Rp48 juta, Pak,” teriak seorang warga yang disambut dukungan massa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Lurah Pendowoharjo, Hilmi Hakimudin, meminta agar penyelesaian persoalan tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya dilakukan dialog tertutup yang melibatkan lurah, perwakilan warga, Ketua RT 69, RT 70, RT 71, pamong kalurahan, Panewu Sewon, serta tokoh masyarakat.
Usai pertemuan, perwakilan warga, Febri, didampingi Lurah Pendowoharjo, menyampaikan hasil kesepakatan kepada massa. Salah satu poin yang disampaikan adalah komitmen lurah untuk memfasilitasi mediasi terkait dugaan kerugian materi yang dialami warga.
Selain itu, Lurah Pendowoharjo menyatakan telah menandatangani komitmen untuk memproses pemberhentian Dukuh Banyon dalam waktu tujuh hari tanpa melalui tahapan surat peringatan.
“Kami meminta warga terus mengawal proses ini dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan Dukuh Banyon,” ujar Hilmi.
Ia juga berharap situasi di Pedukuhan Banyon segera kembali kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal seperti sediakala.
Setelah mendengar hasil dialog dan memperoleh kepastian atas tindak lanjut tuntutan mereka, warga membubarkan diri secara tertib usai bersalaman dengan Lurah Pendowoharjo.
(Ip/opinijogja)






