Foto: Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Liem Astuti, memberikan keterangan terkait tindak lanjut aduan warga mengenai peternakan ayam di Dusun Weron, Cangkringan. (Dok. DP3 Sleman/OpiniJogja)
SLEMAN, opinijogja.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) mulai menindaklanjuti surat aduan warga terkait dugaan dampak operasional peternakan ayam Bangun Desa Group di Dusun Weron, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan.
Kepala DP3 Kabupaten Sleman, Liem Astuti, mengatakan surat dari warga baru diterima dinas pada Kamis (16/7/2026). Selanjutnya, surat tersebut telah didisposisikan kepada Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk ditindaklanjuti.
“Injih Mas. Jadi surat baru kami terima kemarin. Disposisi surat kami sampaikan ke Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menindaklanjuti,” kata Liem Astuti saat dikonfirmasi OpiniJogja melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/7/2026).
Liem menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh DP3 secara sendiri. Evaluasi akan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Dinas Pertanian tentu tidak berdiri sendiri, jadi kami tetap akan koordinasi dengan lintas OPD dulu, termasuk di antaranya dengan Dinas Lingkungan Hidup. Mekaten Mas,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Dusun Weron dan Dusun Gondang menyampaikan surat kepada DP3 Kabupaten Sleman yang berisi permohonan evaluasi terhadap peternakan ayam Bangun Desa Group milik Setiawan. Dalam surat tersebut, warga mengeluhkan dampak berupa bau menyengat, banyaknya lalat, serta dugaan limbah peternakan yang masih dirasakan hingga saat ini.
Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Sleman menindaklanjuti hasil mediasi yang telah digelar pada 6 Mei 2025, di mana pemilik peternakan saat itu menyatakan kesanggupan melakukan perbaikan tata kelola peternakan dan penanganan dampak lingkungan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi OpiniJogja melalui WhatsApp pada Jumat (17/7/2026), salah seorang warga Dusun Weron, Slamet, mengakui telah melihat adanya perkembangan di lokasi peternakan dibandingkan sebelumnya.
“Ya menurut saya dibanding sebelumnya sudah ada perkembangan, berbenah dan menuju baik. Walaupun masih ada yang kurang,” ujarnya.
Namun, Slamet tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai aspek apa saja yang menurutnya masih perlu dibenahi di peternakan tersebut.
Dengan adanya tindak lanjut dari DP3 Sleman serta pengakuan warga mengenai adanya sejumlah perbaikan di lapangan, proses evaluasi lintas OPD diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi terkini peternakan sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Ip/opinijogja)






