Perobohan 9 Rumah Bersejarah di Lempuyangan Tuai Polemik, PT KAI Diminta Transparan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivitas pembongkaran salah satu rumah bergaya arsitektur Indis di kawasan depan Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta. Perobohan bangunan yang diduga merupakan bagian dari kawasan penyangga cagar budaya Kotabaru tersebut menuai sorotan dan memicu desakan agar proses serta dasar hukumnya dibuka secara transparan.

 

YOGYAKARTA, opinijogja.id – Perobohan sembilan rumah bergaya arsitektur Indis di kawasan depan Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta, menuai sorotan dari Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta. Organisasi tersebut meminta proses pembongkaran dikaji secara terbuka karena bangunan yang dirobohkan diduga merupakan bagian dari kawasan penyangga cagar budaya Kotabaru.

Aktivis Arus Bawah PDI Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, menyatakan pihaknya menghormati upaya penataan kawasan dan modernisasi transportasi yang dilakukan PT KAI. Namun, menurutnya, pembangunan tidak boleh mengesampingkan aspek pelestarian warisan budaya maupun kepatuhan terhadap aturan hukum.

“Bila bangunan tersebut memang memiliki status sebagai bangunan warisan budaya atau berada dalam kawasan penyangga cagar budaya, maka seluruh proses pembongkaran semestinya mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Fokki dalam keterangan pers, Minggu (6/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Arus Bawah PDI Yogyakarta, sembilan bangunan yang dirobohkan memiliki fasad bergaya arsitektur Indis peninggalan masa kolonial Belanda dan berada di kawasan penyangga Kotabaru yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. Karena itu, mereka menilai perlu ada kepastian mengenai status hukum bangunan tersebut sebelum dilakukan pembongkaran.

Baca Juga:  Arus Bawah PDIP DIY Dukung Pedestrian Malioboro, Usul Kantong Parkir Kampung

Fokki menegaskan bahwa bangunan bersejarah bukan hanya aset fisik, melainkan juga bagian dari memori kolektif yang memiliki nilai sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, serta kebudayaan.

Menurut mantan anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2009–2024 itu, pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama yang harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur.

Arus Bawah PDI Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta, Dinas Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka terkait status bangunan yang telah dirobohkan.

Selain itu, mereka meminta agar dipastikan apakah seluruh dokumen perizinan, kajian teknis, serta prosedur hukum telah dipenuhi sebelum pelaksanaan pembongkaran dilakukan.

Di sisi lain, Arus Bawah PDI Yogyakarta juga meminta PT KAI memberikan penjelasan secara transparan kepada publik mengenai dasar hukum, dokumen perizinan, dan kajian yang menjadi landasan penataan kawasan tersebut.

“Kami mendukung pembangunan transportasi yang modern. Namun pembangunan harus tetap menghormati sejarah, melindungi warisan budaya, dan menjunjung kepastian hukum. Jangan sampai proses pembangunan justru menghilangkan jejak sejarah yang tidak dapat dipulihkan,” kata Fokki.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari PT KAI maupun Pemerintah Kota Yogyakarta terkait tanggapan atas pernyataan Arus Bawah PDI Yogyakarta tersebut.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DP3 Sleman Respons Aduan Warga Soal Peternakan Ayam di Weron, Evaluasi Segera Dilakukan
Warga Desak Pemkab Sleman Evaluasi Peternakan Ayam di Tengah Permukiman, Keluhkan Bau, Lalat dan Limbah
Ratusan Warga Banyon Demo, Lurah Pendowoharjo Janji Proses Pemberhentian Dukuh dalam 7 Hari
Warga Gunungkidul Soroti Transparansi Dana Ganti Rugi JJLS Rp1,3 Miliar, Desak Kalurahan Balong Buka Data
Gelombang Demonstrasi Meluas, Ribuan Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Turun ke Jalan di Berbagai Daerah
Mahasiswa Yogyakarta Beri Rapor Merah Pemerintahan Prabowo-Gibran, Desak Evaluasi Kebijakan hingga Serukan Mundur
Mahasiswa UGM Sebut Budiman Sudjatmiko Pengkhianat Reformasi, Talkshow Pancasila Sempat Terhenti
Terungkap! BPBD Sleman Pastikan Api Misterius di Seyegan Bukan dari Gas Alam, Polisi Dalami Penyebabnya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:11 WIB

DP3 Sleman Respons Aduan Warga Soal Peternakan Ayam di Weron, Evaluasi Segera Dilakukan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:47 WIB

Warga Desak Pemkab Sleman Evaluasi Peternakan Ayam di Tengah Permukiman, Keluhkan Bau, Lalat dan Limbah

Senin, 6 Juli 2026 - 17:28 WIB

Perobohan 9 Rumah Bersejarah di Lempuyangan Tuai Polemik, PT KAI Diminta Transparan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:02 WIB

Ratusan Warga Banyon Demo, Lurah Pendowoharjo Janji Proses Pemberhentian Dukuh dalam 7 Hari

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Warga Gunungkidul Soroti Transparansi Dana Ganti Rugi JJLS Rp1,3 Miliar, Desak Kalurahan Balong Buka Data

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page