Foto: Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa berfoto bersama narasumber dari Kejaksaan Agung RI dan jajaran ASN usai Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (22/7/2026).
SLEMAN, opinijogja.id – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Sekretaris Daerah Sleman Abu Bakar, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Aliansyah. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama peserta.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Menurutnya, budaya antikorupsi harus terus ditanamkan di setiap lini birokrasi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menyadari bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jadikan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Danang Maharsa.
Ia menambahkan, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat.
Danang optimistis, dengan komitmen seluruh elemen pemerintahan, Kabupaten Sleman dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan Kabupaten Sleman yang bersih dari korupsi, yang tata kelolanya semakin baik, serta yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Ip/opinijogja)






