Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sleman Y. Gustan Ganda bersama Wakil Ketua I DPRD Sleman Ani Martanti menyerahkan cinderamata kepada Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Surabaya, Sudadi, usai kunjungan kerja membahas penguatan kolaborasi pemerintah dan media serta tata kelola informasi publik berbasis jurnalisme profesional di Surabaya, Senin (20/7/2026).
SURABAYA, OpiniJogja.id – Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, S.T., mengingatkan pentingnya menjaga kualitas informasi publik di tengah pesatnya perkembangan media digital. Ia menilai dominasi konten yang diproduksi influencer tanpa kompetensi jurnalistik menjadi tantangan serius bagi ekosistem informasi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Gustan saat memimpin kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sleman ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Surabaya. Kunjungan itu difokuskan untuk mempelajari tata kelola media dan strategi membangun kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan insan pers.
“Gambaran sebuah daerah sangat dipengaruhi oleh kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat. Saat ini saya prihatin karena berita dari influencer yang belum tentu memiliki kemampuan jurnalistik justru lebih diminati hanya karena faktor popularitas,” ujar Gustan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Informasi yang tidak melalui proses verifikasi berpotensi menjadi misinformasi, bahkan dapat dipercaya masyarakat apabila terus disebarluaskan.
“Padahal yang memiliki kompetensi dalam menyampaikan informasi adalah wartawan. Jika informasi yang tidak terverifikasi terus berulang, masyarakat bisa menganggapnya sebagai kebenaran. Dampaknya dapat memengaruhi cara berpikir publik hingga arah kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Gustan menegaskan, kunjungan ke Kominfo Kota Surabaya bukan sekadar studi banding, melainkan upaya belajar mengenai pengelolaan media yang mampu menghasilkan informasi berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami datang bukan untuk membandingkan daerah satu dengan yang lain, tetapi belajar bagaimana mengelola media agar pemberitaan dilakukan oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi. Kedalaman informasi menjadi sesuatu yang sangat penting,” tegasnya.
Gustan berharap pada 2027–2028 konsep penguatan media berbasis kompetensi jurnalis dapat berjalan semakin optimal sehingga mampu menghadirkan informasi yang lebih kredibel dan berkualitas bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, S.T., mengatakan kunjungan kerja tersebut memberikan banyak wawasan mengenai pola kolaborasi antara pemerintah daerah dengan media massa.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan media merupakan salah satu kunci keberhasilan penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Pada kunjungan ini kami belajar bagaimana kolaborasi media dengan Pemerintah Kota Surabaya, komunikasi pemerintah dengan OPD, hingga bagaimana media memperoleh ruang dan fasilitasi untuk menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Ani.
Ia menegaskan, media memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan daerah melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Surabaya, Sudadi, S.T., M.P., menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Sleman. Ia menegaskan media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan kebijakan dan berbagai program pembangunan kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara media dan pemerintah menjadi salah satu pilar utama dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan media profesional dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, terpercaya, dan sesuai kaidah jurnalistik sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang transparan.
(Ip/opinijogja)






