Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Warga Sweeping Balap Liar di Condongcatur, Polisi Amankan 7 Motor Knalpot Brong

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga dan polisi mengamankan motor berknalpot brong dalam aksi sweeping balap liar di Ring Road Utara, Condongcatur, Sleman, Sabtu (11/4/2026) dini hari.

 

Sleman, opinijogja – Aksi sweeping yang dilakukan warga terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong terjadi di Jalan Padjajaran (Ring Road Utara), tepatnya di depan Pasar Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., dalam siaran persnya menjelaskan, peristiwa bermula saat warga yang sedang berkumpul di kawasan Dusun Gorongan merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong.

Sekitar pukul 01.00 WIB, sejumlah sepeda motor jenis matic dengan knalpot tidak standar melintas di jalur lambat dari arah timur ke barat. Suara bising tersebut dinilai meresahkan, sehingga warga berinisiatif melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas.

“Dalam aksi tersebut, warga mengamankan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Argo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Depok Timur mendatangi lokasi sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung melakukan pengamanan.

Baca Juga:  Merapi Kembali Erupsi, BPBD Sleman Pastikan Kondisi Masih Aman

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor beserta para pengendaranya. Seluruh kendaraan yang diamankan didominasi jenis Honda Vario serta satu unit Yamaha MX King.

Para pengendara yang diamankan diketahui berasal dari berbagai daerah, antara lain Bantul, Banten, Kalimantan Selatan, Kulon Progo, Bekasi, Brebes, hingga Banyumas. Salah satu pengendara yang diamankan masih berstatus pelajar berusia 15 tahun.

Polisi kemudian memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.

Argo menegaskan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan sweeping secara mandiri.

“Kami mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan. Jika ada gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, polisi juga mengingatkan para pemilik kendaraan untuk memastikan kelengkapan kendaraan sesuai standar, termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Tertahan, Kapal Tanker RI Akhirnya Diizinkan Iran Keluar dari Hormuz
Harapan Baru Deva, Pengobatan Ditanggung dan Pendidikan Dijamin hingga Kuliah
Ratusan Warga dan Bregada Rakyat Datangi Polda DIY, Serukan Tolak Kekerasan
FJD Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Yogyakarta
Demo Ricuh di Polda DIY, Waljito: Aspirasi Jangan Dibayar dengan Perusakan
Tabrakan di Jalan Tajem Sleman, Perempuan 65 Tahun Tewas di Tempat
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Tinjau Lahan Pertanian Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Gunungkidul
HPN 2026 Kulon Progo, Kolaborasi Pers dan Budaya Dorong Ekonomi Berdaulat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:33 WIB

Warga Sweeping Balap Liar di Condongcatur, Polisi Amankan 7 Motor Knalpot Brong

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:14 WIB

Sempat Tertahan, Kapal Tanker RI Akhirnya Diizinkan Iran Keluar dari Hormuz

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:12 WIB

Harapan Baru Deva, Pengobatan Ditanggung dan Pendidikan Dijamin hingga Kuliah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:33 WIB

Ratusan Warga dan Bregada Rakyat Datangi Polda DIY, Serukan Tolak Kekerasan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:25 WIB

FJD Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Yogyakarta

Berita Terbaru