Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Utama PT BPR Bank Kulon Progo (Perseroda) Joko Purnomo (kiri) bersama Kepala Kejari Kulon Progo Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. (kanan) menunjukkan berkas usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kulon Progo, Senin (24/8/2026).

 

KULON PROGO, opinijogja.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo memperkuat sinergi kelembagaan dengan PT BPR Bank Kulon Progo (Perseroda) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat penanganan persoalan hukum sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang lebih baik. Selain itu, PKS juga mencakup fasilitasi penyaluran kredit bagi pegawai Kejari Kulon Progo.

Kepala Kejari Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., mengatakan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Dalam pelaksanaannya, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kulon Progo melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan yuridis formal kepada PT BPR Bank Kulon Progo (Perseroda).

Pendampingan tersebut meliputi pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, mitigasi risiko hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan, termasuk dalam upaya penyelamatan aset negara.

Baca Juga:  Tradisi Ngaruhke Menguatkan AR dan Ibunya di Kulon Progo

“Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan yuridis formal,” ujar Putri Ayu.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan tidak hanya membantu penyelesaian maupun pencegahan persoalan hukum, tetapi juga mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan bersih.

Kegiatan penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Direktur Utama PT BPR Bank Kulon Progo (Perseroda), Joko Purnomo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kulon Progo A. Dharman Koro, S.H., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Kulon Progo Hendri Utomo, S.H.

Kerja sama antara Kejari Kulon Progo dan PT BPR Bank Kulon Progo (Perseroda) diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMD dalam memperkuat kepastian hukum serta tata kelola kelembagaan.

Selain aspek hukum, kolaborasi tersebut diharapkan turut memberikan dampak positif terhadap penguatan kinerja BUMD dan mendorong perputaran ekonomi di Kabupaten Kulon Progo.

Dengan adanya pendampingan hukum yang lebih terstruktur, potensi risiko hukum dalam pengelolaan perusahaan diharapkan dapat diantisipasi sejak dini sehingga operasional BUMD dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol
Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi
Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional
Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum
Kejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti
Kajari Sleman Bambang Yunianto Pamit, Singgung Kasus Hibah Pariwisata dan Pengaduan Aktivis
Aktivis Adukan Hakim PN Sleman ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Praperadilan Raudi Akmal
Kajari Sleman Dimutasi, Kejari Tegaskan Tak Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page