ARPI: Ketika Korban Jambret Justru Dijadikan Tersangka

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi seorang pria mengejar bayangan penjambret, sementara garis polisi justru membentang menghadangnya. Kritik terhadap penegakan hukum yang memposisikan korban sebagai tersangka dalam kasus penjambretan di Sleman.

 

SLEMAN, opinijogja — Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyoroti penetapan status tersangka terhadap seorang suami yang mengejar penjambret setelah istrinya menjadi korban kejahatan jalanan di Sleman, pada 26 April 2025. Dalam peristiwa tersebut, dua orang terduga penjambret meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melarikan diri.

Alih-alih memperoleh perlindungan hukum, suami korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman. ARPI menilai langkah tersebut mencerminkan ketimpangan penegakan hukum dan berpotensi mengkriminalisasi korban kejahatan.

Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, menyebut pengejaran yang dilakukan korban merupakan reaksi spontan dan wajar dalam situasi darurat. Menurut dia, tindakan itu dilakukan untuk menyelamatkan harta benda sekaligus melindungi keselamatan istrinya.

“Bagaimana mungkin seseorang yang secara refleks mengejar penjambret justru diposisikan sebagai tersangka. Ini bukan hanya janggal, tapi juga menyakitkan rasa keadilan publik,” kata Dani dalam keterangannya, Sabtu (24/01/2026).

Baca Juga:  Ratusan Warga Banyon Demo, Lurah Pendowoharjo Janji Proses Pemberhentian Dukuh dalam 7 Hari

Dani menegaskan, kematian dua penjambret tersebut terjadi akibat kecelakaan yang dialami saat berusaha melarikan diri. Ia menilai, risiko tersebut tidak bisa dibebankan kepada pihak yang mengejar, apalagi korban kejahatan.

“Jika pelaku panik, melaju kencang, lalu menabrak sesuatu hingga meninggal, itu adalah konsekuensi dari tindak kejahatan yang mereka lakukan sendiri,” ujarnya.

ARPI mempertanyakan dasar hukum yang digunakan aparat dalam menetapkan suami korban sebagai tersangka. Menurut mereka, pengejaran dalam konteks tersebut tidak dapat serta-merta dipisahkan dari upaya pembelaan diri dan penyelamatan harta benda.

Lebih jauh, Dani menilai penegakan hukum semestinya berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar pemenuhan prosedur formal. “Jangan sampai hukum hanya dijalankan untuk menggugurkan kewajiban administratif, sementara rasa keadilan masyarakat diabaikan,” kata dia.

ARPI mendesak Polresta Sleman mengevaluasi kembali penetapan tersangka tersebut dan membuka ruang penanganan hukum yang lebih berperspektif korban. Menurut mereka, kriminalisasi terhadap korban berpotensi menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus kejahatan jalanan di masa depan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Nasabah PD BKK Klaten, Bupati Ungkap Penyebab Dana Hilang dan Solusi Penyelesaiannya
Bukan Sekadar Takut Tilang, Wabup Sleman Ajak Warga Jadikan Tertib Lalu Lintas Sebagai Budaya
Dugaan Kebocoran Retribusi Wisata Gunungkidul Masuk APH, Bupati Ganti Petugas dengan ASN
DP3 Sleman Respons Aduan Warga Soal Peternakan Ayam di Weron, Evaluasi Segera Dilakukan
Warga Desak Pemkab Sleman Evaluasi Peternakan Ayam di Tengah Permukiman, Keluhkan Bau, Lalat dan Limbah
Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas
Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara
Perobohan 9 Rumah Bersejarah di Lempuyangan Tuai Polemik, PT KAI Diminta Transparan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Demo Nasabah PD BKK Klaten, Bupati Ungkap Penyebab Dana Hilang dan Solusi Penyelesaiannya

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:29 WIB

Bukan Sekadar Takut Tilang, Wabup Sleman Ajak Warga Jadikan Tertib Lalu Lintas Sebagai Budaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:39 WIB

Dugaan Kebocoran Retribusi Wisata Gunungkidul Masuk APH, Bupati Ganti Petugas dengan ASN

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:11 WIB

DP3 Sleman Respons Aduan Warga Soal Peternakan Ayam di Weron, Evaluasi Segera Dilakukan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:47 WIB

Warga Desak Pemkab Sleman Evaluasi Peternakan Ayam di Tengah Permukiman, Keluhkan Bau, Lalat dan Limbah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page