Negeri Kaya, Rakyat Makin Susah: Ke Mana Perginya Uang Pajak Kita?

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muhammad Arifin

Indonesia bukan negara miskin.

Klaten, opinijogja.id – Negeri ini dikaruniai kekayaan alam yang luar biasa. Hutan tropis membentang luas, lautan menyimpan kekayaan hayati, tanahnya subur, sementara perut buminya dipenuhi nikel, emas, tembaga, batu bara, minyak, gas, hingga berbagai mineral strategis yang menjadi rebutan dunia.

Konstitusi bahkan telah menegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun setelah lebih dari tujuh dekade merdeka, pertanyaan itu kembali menggema:

Jika negeri ini begitu kaya, mengapa masih banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan?

Mengapa mencari pekerjaan semakin sulit?

Mengapa lulusan perguruan tinggi harus bersaing memperebutkan sedikit lowongan kerja dengan persyaratan yang semakin tinggi?

Mengapa pelaku UMKM harus berjibaku menghadapi berbagai beban administrasi, sementara perusahaan besar sering kali memiliki sumber daya yang jauh lebih kuat?

Mengapa rakyat terus diminta patuh membayar pajak, tetapi setiap tahun justru disuguhi berita korupsi bernilai miliaran hingga triliunan rupiah?

Pajak sejatinya bukan persoalan.

Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Dari pajak itulah sekolah dibangun, rumah sakit dibiayai, jalan diperbaiki, subsidi diberikan, dan pelayanan publik dijalankan.

Tetapi pajak juga merupakan kontrak kepercayaan.

Rakyat memenuhi kewajibannya kepada negara.

Sebaliknya, negara berkewajiban mengelola setiap rupiah secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Masalahnya, kepercayaan itu terus terkikis.

Hampir setiap tahun publik disuguhi kasus korupsi baru. Nilai kerugian negara yang terungkap bukan lagi miliaran, tetapi sering mencapai triliunan rupiah. Uang yang semestinya kembali kepada rakyat justru diduga disalahgunakan oleh segelintir orang yang menyalahgunakan amanah.

Ironisnya, ketika masyarakat berharap negara semakin tegas memiskinkan koruptor melalui RUU Perampasan Aset, regulasi tersebut hingga kini belum juga disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga:  Jalanan Tak Pernah Berdusta

Padahal, di tengah tingginya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, langkah memperkuat instrumen pemberantasan korupsi menjadi salah satu harapan publik.

Di sisi lain, masyarakat juga menyaksikan dinamika antarpenegak hukum yang menjadi perhatian nasional. Terlepas dari penegasan pimpinan institusi bahwa koordinasi tetap berjalan baik, sorotan publik menunjukkan satu hal penting: masyarakat menginginkan penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan bebas dari kesan tarik-menarik kepentingan.

Yang dibutuhkan rakyat bukan drama.

Yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian.

Kepastian bahwa siapa pun yang menyalahgunakan uang negara akan diproses secara adil tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.

Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pidato.

Kepercayaan dibangun melalui keteladanan.

Rakyat tidak menuntut hidup mewah.

Mereka hanya ingin pekerjaan yang layak, birokrasi yang memudahkan, pelayanan publik yang baik, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, dan jaminan bahwa uang pajak yang mereka bayarkan benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.

Ketika lapangan pekerjaan terasa semakin sempit, biaya hidup meningkat, birokrasi masih berbelit, sementara berita korupsi terus bermunculan, wajar jika sebagian masyarakat mulai mempertanyakan arah pengelolaan negara.

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan kemarahan.

Pertanyaan itu harus dijawab dengan transparansi.

Negara tidak cukup hanya meminta rakyat taat membayar pajak.

Negara juga harus menunjukkan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar dikelola dengan integritas.

Sebab yang sedang dipertaruhkan hari ini bukan hanya penerimaan pajak.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat.

Dan ketika kepercayaan itu hilang, yang runtuh bukan hanya wibawa pemerintah, tetapi juga fondasi hubungan antara negara dan warga negaranya.

Indonesia terlalu kaya untuk membiarkan rakyatnya terus merasa miskin.

Indonesia terlalu besar untuk terus kalah oleh korupsi.

Dan Indonesia terlalu berharga untuk kehilangan kepercayaan dari rakyatnya sendiri.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum Sedang Dipertaruhkan: Saat Penegak Hukum Saling Berhadapan, Rakyat Harus Percaya Siapa
Jalanan Tak Pernah Berdusta
Dongeng yang Bernama Keadilan
Republik yang Tak Nyaman Mendengar Kejujuran
Sunyi yang Dipaksa: Ketika Manusia Kehilangan Ruang untuk Menjadi Diri Sendiri
Krisis Moral Indonesia: Saat Korupsi Menjadi Budaya dan Hukum Kehilangan Wibawa
Gaji Hakim Naik 3 Kali Lipat, Mengapa Rakyat Masih Sulit Mendapatkan Keadilan?
Negarawan atau Penguasa? Publik Menilai Pemimpin dari Cara Menerima Kritik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:14 WIB

Negeri Kaya, Rakyat Makin Susah: Ke Mana Perginya Uang Pajak Kita?

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:03 WIB

Hukum Sedang Dipertaruhkan: Saat Penegak Hukum Saling Berhadapan, Rakyat Harus Percaya Siapa

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:39 WIB

Jalanan Tak Pernah Berdusta

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Dongeng yang Bernama Keadilan

Senin, 6 Juli 2026 - 13:21 WIB

Republik yang Tak Nyaman Mendengar Kejujuran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page