Merdeka? Merdeka yang Seperti Apa?

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi opinijogja 

 

Oleh: Muhammad Arifin 

Klaten, opinijogja.id – Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali mengibarkan Sang Merah Putih. Upacara digelar dengan khidmat, lagu-lagu perjuangan berkumandang, dan pidato tentang nasionalisme kembali memenuhi ruang publik. Secara historis dan konstitusional, Indonesia memang telah merdeka. Dunia mengakui kemerdekaan bangsa ini sejak 17 Agustus 1945, buah dari perjuangan panjang para pahlawan yang mengorbankan jiwa, raga, dan masa depan demi membebaskan negeri ini dari penjajahan.

Namun, di balik seremoni yang terus diperingati setiap tahun, tersimpan sebuah pertanyaan yang semakin sering muncul dari hati rakyat: merdeka yang seperti apa?

Dahulu, perjuangan rakyat adalah melawan penjajah asing. Kini, ironi itu terasa berubah wajah. Rakyat masih harus berjuang, tetapi bukan lagi menghadapi bangsa lain. Mereka justru dipaksa berhadapan dengan berbagai kebijakan, praktik kekuasaan, dan sistem yang kerap dianggap menjauh dari cita-cita kemerdekaan.

Wajah pemimpin boleh berganti, slogan pembangunan terus diperbarui, tetapi kesejahteraan yang dijanjikan tak selalu hadir dalam kehidupan masyarakat. Bagi sebagian rakyat, kemerdekaan terasa hanya menjadi simbol, bukan kenyataan yang benar-benar dirasakan.

Kemerdekaan seolah lebih dekat dengan mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Sementara rakyat kecil masih harus bergelut dengan mahalnya kebutuhan hidup, beratnya beban pajak, sempitnya lapangan pekerjaan, hingga ketidakpastian ekonomi. Program-program yang diklaim berpihak kepada rakyat sering kali berakhir sebagai slogan politik yang kehilangan makna ketika berhadapan dengan kenyataan di lapangan.

Lebih memprihatinkan lagi ketika hukum tak lagi dipandang sebagai panglima keadilan. Kepercayaan publik terus terkikis oleh berbagai kasus yang menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Ungkapan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah bukan lagi sekadar kritik, melainkan menjadi persepsi yang hidup di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Hukum Sedang Dipertaruhkan: Saat Penegak Hukum Saling Berhadapan, Rakyat Harus Percaya Siapa

Di saat rakyat kecil berhadapan dengan proses hukum yang cepat dan tegas, kasus-kasus korupsi bernilai besar justru kerap memunculkan pertanyaan tentang keseriusan negara dalam memberantas kejahatan yang merampas hak publik. Korupsi terus berulang, pelakunya berganti, tetapi kerugian yang ditanggung rakyat tetap sama.

Ironisnya, praktik korupsi justru berkembang di tengah berbagai jargon reformasi birokrasi, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika uang rakyat disalahgunakan, yang sesungguhnya dirampas bukan hanya anggaran negara, tetapi juga masa depan pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pada titik inilah makna kemerdekaan layak dipertanyakan kembali. Apakah merdeka hanya berarti bebas dari penjajahan fisik? Ataukah kemerdekaan seharusnya juga berarti terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi?

Kemerdekaan sejatinya bukan sekadar upacara, pidato, atau deretan perlombaan setiap bulan Agustus. Kemerdekaan adalah ketika rakyat merasa dilindungi oleh negara, diperlakukan setara di hadapan hukum, memperoleh kesempatan hidup yang layak, dan memiliki ruang untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut.

Seorang pemimpin bukan hanya dituntut pandai berbicara tentang nasionalisme, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam integritas, kejujuran, dan keberpihakan kepada rakyat. Sebab sejarah tidak hanya mencatat siapa yang berkuasa, melainkan juga siapa yang benar-benar mengabdikan kekuasaan untuk kepentingan rakyat.

Selama korupsi masih merajalela, hukum masih dipersepsikan berpihak kepada pemilik kekuasaan, dan kebijakan lebih banyak membebani daripada melindungi masyarakat, maka pertanyaan itu akan terus bergema.

Merdeka yang seperti apa?

Barangkali, kemerdekaan yang sesungguhnya masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini. Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajah, melainkan tentang menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah cita-cita yang diwariskan para pendiri bangsa, dan cita-cita itu belum boleh berhenti hanya menjadi slogan setiap bulan Agustus.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sleman Perkuat Ekosistem Film, Bidik Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2027
Pejuang dan Si Pembual: Ketika Janji Kekuasaan Mengkhianati Cita-Cita Perjuangan
Sejarah dan Tujuan Koperasi yang Diabaikan oleh Ambisi Penguasa
Pameran Citra Diri dan Klaim Kepahlawanan Artifisial
Upacara Kemerdekaan dan Jurang Keadilan: Ketika Sila Kelima Tinggal Seremonial
Merdeka untuk Siapa? 81 Tahun RI dan Pahitnya Keadilan bagi Rakyat
“Londo Ireng” Bukan Bahasa Seorang Negarawan: Kritik atas Pernyataan Prabowo terhadap Wartawan
Ketika Hukum Memilih Wajah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Sleman Perkuat Ekosistem Film, Bidik Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Pejuang dan Si Pembual: Ketika Janji Kekuasaan Mengkhianati Cita-Cita Perjuangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Sejarah dan Tujuan Koperasi yang Diabaikan oleh Ambisi Penguasa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Pameran Citra Diri dan Klaim Kepahlawanan Artifisial

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Upacara Kemerdekaan dan Jurang Keadilan: Ketika Sila Kelima Tinggal Seremonial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page