Oleh: Muhammad Arifin
Klaten, opinijogja – Di tengah daya beli rakyat yang terus melemah, negara justru kembali mempertontonkan watak lamanya: boros dan abai pada rasa keadilan publik. Belum reda polemik pengadaan ribuan kendaraan untuk program Koperasi Merah Putih, kini muncul babak baru, pengadaan tablet dan perlengkapan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Nilainya bukan kecil: Rp6,31 triliun, tersebar dalam 1.091 paket pengadaan tahun 2025. Angka sebesar itu bukan sekadar deretan nol dalam dokumen anggaran, melainkan cerminan bagaimana negara memperlakukan uang rakyat, seolah tanpa beban.
Masalahnya bukan hanya pada besarnya anggaran. Dugaan harga pengadaan yang melampaui harga pasar menjadi alarm serius bagi tata kelola keuangan negara. Ini bukan lagi soal administratif, melainkan membuka ruang lebar bagi pemborosan, bahkan potensi korupsi.
Ironisnya, pengadaan itu tidak hanya tablet. Daftarnya panjang: pakaian dinas, sweater, celana, sepatu, topi, ikat pinggang, hingga semir sepatu. Negara seperti lebih sibuk mengurus atribut daripada substansi. Lebih fokus pada tampilan, ketimbang dampak nyata bagi pembangunan manusia.
Di saat yang sama, sektor pendidikan yang semestinya menjadi prioritas utama justru masih tertatih. Kesejahteraan tenaga pengajar jauh dari layak, fasilitas pendidikan di banyak daerah masih memprihatinkan, dan akses terhadap pendidikan berkualitas tetap menjadi persoalan klasik yang tak kunjung selesai.
Kontras ini sulit diterima akal sehat.
Belum lagi pengadaan motor listrik yang hingga kini belum jelas urgensinya. Kebijakan-kebijakan semacam ini menumpuk dan membentuk pola: perencanaan yang lemah, prioritas yang kabur, dan kepekaan sosial yang tumpul.
Padahal, setiap rupiah dalam anggaran negara berasal dari keringat rakyat—dari pajak yang terus dipungut, dari harga kebutuhan yang kian melambung, dari hidup yang makin sempit ruang geraknya. Ketika anggaran dikelola tanpa kehati-hatian, yang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan masa depan.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka yang diwariskan bukanlah generasi emas, melainkan beban: utang yang menumpuk, ketimpangan yang melebar, dan kualitas manusia yang terabaikan.
Negara seharusnya hadir untuk menjawab kebutuhan rakyat, bukan menjauh dari mereka. Ketika kritik diabaikan dan suara publik tak lagi didengar, di situlah kepercayaan mulai runtuh.
Para pemimpin perlu diingatkan: kekuasaan bukan ruang untuk menghabiskan anggaran, melainkan amanah untuk mengelolanya dengan bijak. Rakyat bukan objek kebijakan, melainkan pemilik sah negeri ini.
Jika arah pembangunan terus melenceng, satu pertanyaan akan terus menggema:
Untuk siapa sebenarnya negara ini bekerja?
(Ip/opinijogja)








