Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolresta Sleman Kombes Pol. Adhitya Panji Anom bersama Kajari Sleman Bambang Yunianto dan jajaran berfoto bersama usai silaturahmi di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

 

SLEMAN, opinijogja.id – Polresta Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memperkuat sinergi dalam penegakan hukum melalui kunjungan silaturahmi Kapolresta Sleman Kombes Pol. Adhitya Panji Anom, S.I.K., M.HP. ke Kantor Kejari Sleman. Kedatangan Kapolresta bersama jajaran disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto, S.H., M.H., beserta para pejabat utama Kejari.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Sleman menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan sekaligus menegaskan komitmen Polresta Sleman untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejari Sleman demi mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan profesional.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kepolisian. Kita membutuhkan kolaborasi yang solid dan sinergi yang kuat antara Polresta dan Kejaksaan Negeri Sleman,” ujar Kombes Pol. Adhitya Panji Anom.

Kapolresta menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap penyidikan hingga penuntutan agar setiap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mendorong komunikasi yang cepat dan intensif apabila ditemukan kendala administratif maupun substansi perkara sehingga dapat diselesaikan bersama.

Baca Juga:  Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Gamping Tusuk Jukir

Pertemuan tersebut turut membahas penguatan koordinasi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik (high profile case), serta tindak pidana yang berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua institusi berkomitmen mengedepankan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum.

Selain aspek penindakan, Polresta Sleman juga mengajak Kejari Sleman memperluas kerja sama di bidang pencegahan melalui penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kolaborasi itu diarahkan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba, korupsi, perjudian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kejahatan siber, hingga pengawasan terhadap berbagai program pemerintah.

Menghadapi sejumlah agenda ke depan, Kapolresta juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi potensi kerawanan saat kegiatan nasional, agenda masyarakat, maupun aksi penyampaian pendapat di muka umum. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sleman tetap aman dan kondusif.

Menutup pertemuan, Kapolresta Sleman menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus mendukung setiap bentuk kerja sama dengan Kejari Sleman demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengajak Pak Kajari beserta jajaran untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dan saling mendukung dalam setiap pelaksanaan tugas ke depan,” pungkas Kapolresta Sleman.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara
Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap
Debt Collector Bawa Celurit dan 4 Katana Saat Tagih Utang, Dua Orang Jadi Tersangka
Tak Cukup Sita Paspor, Dugaan Pelanggaran WNA di Klaten Diminta Diusut Tuntas
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Korupsi TKD, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar
Konflik Klitren Lor Yogyakarta Berakhir Damai, Jadi Momentum Perkuat Pembauran Sosial
Ngeri! Pemuda 23 Tahun di Bantul Diduga Racik Tembakau Sintetis untuk Edaran Jogja
Solar Subsidi Dikencingi, Ditimbun, Lalu Dijual ke Industri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:40 WIB

Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:12 WIB

Debt Collector Bawa Celurit dan 4 Katana Saat Tagih Utang, Dua Orang Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 00:48 WIB

Tak Cukup Sita Paspor, Dugaan Pelanggaran WNA di Klaten Diminta Diusut Tuntas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page