Konflik Klitren Lor Yogyakarta Berakhir Damai, Jadi Momentum Perkuat Pembauran Sosial

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pendekatan damai dan musyawarah menjadi langkah penyelesaian persoalan sosial di Klitren Lor Yogyakarta. Semangat toleransi, solidaritas, dan kebhinekaan terus dijaga bersama.

 

YOGYAKARTA, opinijogja — Konflik sosial yang melibatkan sejumlah anak muda Kampung Klitren Lor dengan penghuni kost di kawasan Circle K depan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, Rabu (27/05/2026).

Aktivis paralegal Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, melakukan pendampingan hukum terhadap para pemuda yang sempat menjalani proses di Polresta Yogyakarta akibat kesalahpahaman yang memicu ketegangan dan kerusakan kaca pintu gerai Circle K.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPR Nilai Penegakan Hukum Kasus Hogi Minaya Bermasalah

Melalui komunikasi yang baik dan kesadaran bersama menjaga kondusivitas wilayah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta menilai penyelesaian ini menjadi contoh bahwa konflik sosial anak muda dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan keterlibatan tokoh masyarakat tanpa harus berujung konflik berkepanjangan.

Tokoh Kampung Klitren Lor juga mendorong kegiatan pembauran antara warga kampung dan penghuni kost dari berbagai daerah sebagai upaya memperkuat toleransi, solidaritas sosial, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran Retribusi Wisata Gunungkidul Masuk APH, Bupati Ganti Petugas dengan ASN
Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas
Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara
Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap
Debt Collector Bawa Celurit dan 4 Katana Saat Tagih Utang, Dua Orang Jadi Tersangka
Tak Cukup Sita Paspor, Dugaan Pelanggaran WNA di Klaten Diminta Diusut Tuntas
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Korupsi TKD, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar
Ngeri! Pemuda 23 Tahun di Bantul Diduga Racik Tembakau Sintetis untuk Edaran Jogja
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:39 WIB

Dugaan Kebocoran Retribusi Wisata Gunungkidul Masuk APH, Bupati Ganti Petugas dengan ASN

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:40 WIB

Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:12 WIB

Debt Collector Bawa Celurit dan 4 Katana Saat Tagih Utang, Dua Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page