Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Diduga Hendak Perang Sarung, Enam Remaja Diamankan Polisi di Minggir

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Polsek Minggir, Polresta Sleman, mengamankan tiga sepeda motor yang digunakan enam remaja saat diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah Sendangsari, Minggir, Sleman, Sabtu (21/2/2026) dini hari. Para remaja selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk pembinaan dan pendataan.

 

SLEMAN, opinijogja — Enam remaja diamankan personel Polsek Minggir, Polresta Sleman, karena diduga hendak melakukan perang sarung di Padukuhan Denokan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Kapolsek Minggir menerima laporan warga sekitar pukul 00.40 WIB terkait aktivitas mencurigakan di selatan TPST Minggir. Petugas yang tiba di lokasi sekitar pukul 00.45 WIB mendapati enam remaja tengah berkumpul dan langsung mengamankan mereka.

Keenam remaja tersebut berinisial HRP (14), MDA (15), HAR (15), AA (15), AS (16), dan AFP (16). Seluruhnya berstatus pelajar dan berdomisili di Ngluwar, Magelang.

Baca Juga:  KSBSI DIY Soroti Kepesertaan BPJS Pekerja Konstruksi di Sleman

Polisi juga menyita tiga sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi, yakni dua unit Honda Beat dan satu Yamaha Mio 125.

Berdasarkan pendalaman awal, rencana perang sarung bermula dari komunikasi melalui WhatsApp antara salah satu remaja dengan rekannya di wilayah Minggir. Namun, pihak yang diajak membatalkan pertemuan dan pulang lebih dulu, sementara rombongan lainnya tetap berada di lokasi hingga menimbulkan kecurigaan warga.

Warga sempat menegur dan mengamankan para remaja sebelum akhirnya polisi membawa mereka ke Mapolsek Minggir untuk pendataan dan pembinaan.

Polsek Minggir akan menghadirkan orang tua masing-masing remaja serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobol Konter Tengah Malam, Dua Pemuda Gasak Ratusan Voucher dan Kotak Amal di Nglipar
Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Gamping Tusuk Jukir
Kasus Eks Bupati Sleman Dinilai Berbeda dengan Perkara Tom Lembong
Waketum Peradi Soroti Carut-Marut Hukum Indonesia, Advokat Diminta Aktif Edukasi Publik
Pos-Pera Desak Pemkab Sleman Tindak Tegas Dugaan Alih Fungsi LP2B untuk Perumahan
Menunggu Babak Baru Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
Penggugat Bantah Yayasan TCKN soal Commitment Fee, Sebut Gedung Digunakan Tanpa SLF
Yayasan TCKN Bantah Tuduhan Commitment Fee dalam Pembangunan Gedung Hanoman
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:01 WIB

Bobol Konter Tengah Malam, Dua Pemuda Gasak Ratusan Voucher dan Kotak Amal di Nglipar

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:41 WIB

Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Gamping Tusuk Jukir

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:34 WIB

Kasus Eks Bupati Sleman Dinilai Berbeda dengan Perkara Tom Lembong

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:44 WIB

Diduga Hendak Perang Sarung, Enam Remaja Diamankan Polisi di Minggir

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Waketum Peradi Soroti Carut-Marut Hukum Indonesia, Advokat Diminta Aktif Edukasi Publik

Berita Terbaru