Foto: Wabup Sleman Danang Maharsa ajak masyarakat jadikan tertib lalulintas sebagai budaya
SLEMAN, opinijogja.id – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar mematuhi aturan karena takut terkena sanksi. Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat di Kabupaten Sleman menuntut tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
Pesan tersebut disampaikan Danang saat membuka Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Masyarakat Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan dengan DPRD Kabupaten Sleman melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Komisi D DPRD Sleman, Nurlia Ardiyanti Putri.
Dalam sambutannya, Danang menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus berangkat dari kesadaran setiap individu. Ia menilai disiplin di jalan merupakan kebutuhan mendasar yang harus melekat dalam kehidupan bermasyarakat.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, dan harus kita budayakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Danang.
Menurutnya, Kabupaten Sleman terus berkembang sebagai kawasan pendidikan, permukiman, sekaligus destinasi wisata. Pertumbuhan tersebut berdampak pada meningkatnya volume kendaraan di jalan sehingga potensi kemacetan maupun kecelakaan juga semakin besar apabila tidak diimbangi dengan budaya tertib berlalu lintas.
Karena itu, Danang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berkendara dengan selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, Nurlia Ardiyanti Putri, berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas.
Ia menilai FKPM memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam mengedukasi masyarakat agar tercipta lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mendorong peran aktif warga dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta menanamkan kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas adalah komitmen bersama,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Dwi Handoko Wiyoto, melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 350 anggota FKPM dari Kapanewon Pakem dan Kapanewon Ngaglik.
Peserta juga mendapatkan materi dari narasumber Satlantas Polresta Sleman dan PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta mengenai keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, hingga upaya pencegahan kecelakaan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Sleman turut menyerahkan bantuan sarana prasarana berupa 56 unit traffic cone, 14 unit rambu genggam STOP, 350 rompi sosialisasi, serta 14 unit senter lalu lintas kepada FKPM.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sleman berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan budaya tertib di jalan raya semakin mengakar di tengah masyarakat.
(Ip/opinijogja)









