Ratusan Staf Notaris-PPAT Geruduk BPN Sleman, Keluhkan Lambatnya Pengurusan Sertifikat

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan Paguyuban Staf Notaris PPAT Kabupaten Sleman bersama tenaga freelance menyampaikan aspirasi terkait berbagai keluhan pelayanan pertanahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman, Rabu (10/6/2026). 

 

SLEMAN, opinijogja – Ratusan staf Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Sleman bersama tenaga freelance mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Rabu (10/6/2026), untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi terkait pelayanan pertanahan yang dinilai masih belum optimal.

Aksi yang berlangsung di lobi Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman tersebut diikuti sekitar 100 orang. Mereka tergabung dalam Paguyuban Staf Notaris PPAT Kabupaten Sleman dan tenaga freelance yang selama ini berinteraksi langsung dengan berbagai layanan pertanahan.

Perwakilan massa aksi, Wildan Sasongko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan pelayanan yang selama ini dirasakan masyarakat maupun para pengguna layanan pertanahan.

“Kami datang untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi secara terbuka terkait sejumlah layanan yang kami nilai masih perlu perbaikan. Harapannya ada evaluasi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Wildan.

Dalam dokumen aspirasi yang diserahkan kepada pihak Kantor Pertanahan Sleman, peserta aksi menyoroti sejumlah persoalan yang dianggap menghambat proses pelayanan.

Beberapa di antaranya meliputi lambatnya proses koreksi berkas, penerbitan Surat Perintah Setor (SPS), kepastian persyaratan administrasi, pelayanan pengambilan dokumen yang dinilai memakan waktu lama, hingga ketidaksesuaian informasi antara proses di lapangan dengan aplikasi Sentuh Tanahku.

Selain itu, massa juga mengeluhkan lamanya proses validasi Surat Ukur (SU), penerbitan surat tugas pengukuran, penerbitan surat ukur, proses konversi hak dan pemecahan bidang tanah, hingga kepastian hukum terkait produk tapak kapling dan site plan.

Keluhan lain yang turut disampaikan berkaitan dengan penanganan sertifikat hilang, khususnya mengenai jadwal pengambilan sumpah yang dinilai terlalu lama dan pemberitahuan jadwal yang kerap dilakukan secara mendadak.

Baca Juga:  Pengamanan Gabungan Warnai Wisuda Taruna Akademi TNI dan Akpol di Akmil Magelang

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, mengatakan seluruh masukan yang disampaikan telah diterima dan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Menurut Imam, tingginya volume layanan pertanahan di Kabupaten Sleman menjadi salah satu tantangan yang dihadapi kantor pertanahan. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia juga memengaruhi kecepatan penyelesaian sejumlah layanan.

“Semua masukan dari rekan-rekan pengguna layanan kami terima dengan baik. Ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depan,” kata Imam Nawawi saat menemui peserta aksi.

Ia menjelaskan, pada sejumlah layanan seperti koreksi berkas, konversi hak, pemecahan bidang tanah maupun penerbitan surat ukur, proses penyelesaian sering kali memerlukan waktu lebih panjang karena masih ditemukan berkas yang harus diperbaiki atau dilengkapi kembali oleh pemohon.

Menurutnya, tidak sedikit dokumen yang masuk memerlukan koreksi administrasi sehingga proses penyelesaian menjadi lebih lama dari target yang telah ditetapkan.

Meski demikian, Imam menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan secara bertahap, termasuk melalui peningkatan koordinasi antarbidang, optimalisasi sumber daya yang ada, serta pemanfaatan sistem digital untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wildan Sasongko mengapresiasi kesediaan pihak Kantor Pertanahan Sleman menerima aspirasi yang disampaikan peserta aksi. Namun, ia berharap komitmen perbaikan tersebut dapat segera diwujudkan dalam bentuk langkah konkret.

“Kami berharap ada perbaikan nyata sehingga masyarakat maupun pengguna layanan mendapatkan kepastian waktu, kepastian prosedur, dan kepastian hukum dalam setiap proses pertanahan,” tegasnya.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif. Setelah melakukan dialog dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, peserta aksi membubarkan diri dengan harapan berbagai persoalan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis di THM Karawang, Satpol PP Panggil Pengelola
Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian
Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Pengelola Tegaskan Hanya Berlaku Saat Event
Kepala DPUPKP Sleman: Jangan Simpan Masalah Sendiri
Polres Klaten Tertibkan Konvoi dan Knalpot Brong di Prambanan, 84 Kendaraan Diamankan
May Day di Kulon Progo Berlangsung Damai, Tekankan Kesejahteraan Pekerja dan Iklim Investasi
Sungai Belik Memutih, Ribuan Ikan Mati: Limbah Misterius Kembali Menghantui Bantul
Banjir Klaten Hari Ini: 9 Kecamatan Terdampak, 1 Rumah Roboh, 3 Sekolah Sempat Terendam
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ratusan Staf Notaris-PPAT Geruduk BPN Sleman, Keluhkan Lambatnya Pengurusan Sertifikat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:21 WIB

Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:42 WIB

Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Pengelola Tegaskan Hanya Berlaku Saat Event

Senin, 18 Mei 2026 - 10:18 WIB

Kepala DPUPKP Sleman: Jangan Simpan Masalah Sendiri

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:46 WIB

Polres Klaten Tertibkan Konvoi dan Knalpot Brong di Prambanan, 84 Kendaraan Diamankan

Berita Terbaru