Sengketa Rumah dengan BPR Mlati Pundi Arta, Pemilik Siap Melawan Gugatan di PN Sleman

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi 

 

SLEMAN, opinijogja — Sengketa tanah dan rumah antara BPR Mlati Pundi Arta  dengan pemilik rumah, Yoga Pramudya, terus berlanjut. Menanggapi rencana gugatan yang akan diajukan pihak BPR ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yoga menegaskan akan melakukan perlawanan hukum.

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Islam Indonesia (UII), Yoga menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang akan datang.

“Saya akan melawan rencana gugatan BPR Pundi Arta ke PN Sleman,” ujar Yoga, Jumat (10/4/2026).

Yoga juga mengungkapkan, pada hari yang sama sebenarnya dijadwalkan agenda pengukuran rumah oleh petugas PN Sleman bersama perangkat setempat. Namun, kegiatan tersebut batal dilaksanakan akibat hujan.

Baca Juga:  Dugaan Sertifikasi Satpam Bodong di Yogyakarta Diminta Diusut Tuntas

“Hari ini ada petugas dari PN Sleman dan pak dukuh mau ukur rumah, tapi batal karena hujan,” katanya.

Sengketa ini bermula dari rencana lelang rumah oleh pihak BPR Mlati Pundi Arta  yang dinilai Yoga tidak melalui prosedur yang jelas. Dalam proses persidangan sebelumnya, pihak BPR juga disebut tidak hadir, sehingga memicu keberatan dari pihak pemilik rumah.

Hingga kini, konflik tersebut masih berproses dan berpotensi berlanjut ke tahap gugatan di PN Sleman.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iwan Setyawan Mundur dari Ketua DPC Peradi Sleman usai Diangkat Jadi Waketum DPN
Dugaan Sertifikasi Satpam Bodong di Yogyakarta Diminta Diusut Tuntas
Puluhan Satpam Outsourcing di Yogya Diduga Tertipu Sertifikasi, Kerugian Rp180 Juta
DPN PERADI 2026–2031 Dilantik, Iwan Setyawan Tekankan Tanggung Jawab Konstitusional Advokat
Diduga Ubah Status Kredit Sepihak, Nasabah Laporkan Bank Danagung ke Polda DIY
Sri Purnomo Bukan Sendiri, Siapa Tersangka Berikutnya?
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Dalami Aliran Suap Proyek Bekasi
Pakar Hukum: Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:46 WIB

Iwan Setyawan Mundur dari Ketua DPC Peradi Sleman usai Diangkat Jadi Waketum DPN

Rabu, 22 April 2026 - 12:16 WIB

Dugaan Sertifikasi Satpam Bodong di Yogyakarta Diminta Diusut Tuntas

Minggu, 19 April 2026 - 16:42 WIB

Puluhan Satpam Outsourcing di Yogya Diduga Tertipu Sertifikasi, Kerugian Rp180 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

DPN PERADI 2026–2031 Dilantik, Iwan Setyawan Tekankan Tanggung Jawab Konstitusional Advokat

Rabu, 15 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Ubah Status Kredit Sepihak, Nasabah Laporkan Bank Danagung ke Polda DIY

Berita Terbaru

Opinijogja

Sekolah Tanpa Jiwa

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:52 WIB