Sengketa Rumah dengan BPR Mlati Pundi Arta, Pemilik Siap Melawan Gugatan di PN Sleman

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi 

 

SLEMAN, opinijogja — Sengketa tanah dan rumah antara BPR Mlati Pundi Arta  dengan pemilik rumah, Yoga Pramudya, terus berlanjut. Menanggapi rencana gugatan yang akan diajukan pihak BPR ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yoga menegaskan akan melakukan perlawanan hukum.

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Islam Indonesia (UII), Yoga menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang akan datang.

“Saya akan melawan rencana gugatan BPR Pundi Arta ke PN Sleman,” ujar Yoga, Jumat (10/4/2026).

Yoga juga mengungkapkan, pada hari yang sama sebenarnya dijadwalkan agenda pengukuran rumah oleh petugas PN Sleman bersama perangkat setempat. Namun, kegiatan tersebut batal dilaksanakan akibat hujan.

Baca Juga:  RSUD Prambanan Audit Internal Kasus Meninggalnya Balita Usai CT Scan, Tunggu Pertemuan dengan Keluarga

“Hari ini ada petugas dari PN Sleman dan pak dukuh mau ukur rumah, tapi batal karena hujan,” katanya.

Sengketa ini bermula dari rencana lelang rumah oleh pihak BPR Mlati Pundi Arta  yang dinilai Yoga tidak melalui prosedur yang jelas. Dalam proses persidangan sebelumnya, pihak BPR juga disebut tidak hadir, sehingga memicu keberatan dari pihak pemilik rumah.

Hingga kini, konflik tersebut masih berproses dan berpotensi berlanjut ke tahap gugatan di PN Sleman.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda DIY dan Kejati DIY Perkuat Sinergi, Fokus Tangani Kasus Day Care dan Kejahatan Anak
Sidang Pelecehan Anak di Bantul, Massa Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa
Kejati DIY Buka Suara soal Pendataan SPPG MBG, Ternyata Ini Tujuannya
Aliansi Advokat Yogyakarta Luncurkan Petisi Dukung Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi
Mantan Jogoboyo dan Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp4,2 Miliar
Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp1,74 Miliar
Kejati DIY Segel Mesin Pengolahan Susu, Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Koperasi dan UMKM Makin Terkuak
Kasus Hibah Pariwisata Sleman Memanas, Aktivis Tantang Kejari Buktikan Keterlibatan RA di Persidangan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polda DIY dan Kejati DIY Perkuat Sinergi, Fokus Tangani Kasus Day Care dan Kejahatan Anak

Senin, 13 Juli 2026 - 15:11 WIB

Sidang Pelecehan Anak di Bantul, Massa Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kejati DIY Buka Suara soal Pendataan SPPG MBG, Ternyata Ini Tujuannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Luncurkan Petisi Dukung Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:27 WIB

Mantan Jogoboyo dan Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page