Sengketa Rumah dengan BPR Mlati Pundi Arta, Pemilik Siap Melawan Gugatan di PN Sleman

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi 

 

SLEMAN, opinijogja — Sengketa tanah dan rumah antara BPR Mlati Pundi Arta  dengan pemilik rumah, Yoga Pramudya, terus berlanjut. Menanggapi rencana gugatan yang akan diajukan pihak BPR ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yoga menegaskan akan melakukan perlawanan hukum.

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Islam Indonesia (UII), Yoga menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang akan datang.

“Saya akan melawan rencana gugatan BPR Pundi Arta ke PN Sleman,” ujar Yoga, Jumat (10/4/2026).

Yoga juga mengungkapkan, pada hari yang sama sebenarnya dijadwalkan agenda pengukuran rumah oleh petugas PN Sleman bersama perangkat setempat. Namun, kegiatan tersebut batal dilaksanakan akibat hujan.

Baca Juga:  Penggugat Bantah Yayasan TCKN soal Commitment Fee, Sebut Gedung Digunakan Tanpa SLF

“Hari ini ada petugas dari PN Sleman dan pak dukuh mau ukur rumah, tapi batal karena hujan,” katanya.

Sengketa ini bermula dari rencana lelang rumah oleh pihak BPR Mlati Pundi Arta  yang dinilai Yoga tidak melalui prosedur yang jelas. Dalam proses persidangan sebelumnya, pihak BPR juga disebut tidak hadir, sehingga memicu keberatan dari pihak pemilik rumah.

Hingga kini, konflik tersebut masih berproses dan berpotensi berlanjut ke tahap gugatan di PN Sleman.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol
Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD
Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi
Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional
Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum
Kejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti
Kajari Sleman Bambang Yunianto Pamit, Singgung Kasus Hibah Pariwisata dan Pengaduan Aktivis
Aktivis Adukan Hakim PN Sleman ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Praperadilan Raudi Akmal
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page