Iwan Setyawan Mundur dari Ketua DPC Peradi Sleman usai Diangkat Jadi Waketum DPN

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Iwan Setyawan sua foto bersama dengan pengurus DPC Peradi Sleman, Jumat (01/05).

 

SLEMAN, opinijogja – Dr. H.P.K. Iwan Setyawan resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman. Keputusan ini diambil setelah dirinya mendapat amanah baru sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) 2 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Iwan menjelaskan, langkah tersebut diambil demi menjaga profesionalisme serta efektivitas dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya di tingkat nasional.

“Secara otomatis saya harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPC yang seharusnya berakhir pada 2027. Saya merasa tidak akan mampu jika harus membagi fokus antara Sleman dan tugas pusat yang mencakup seluruh Indonesia,” ujar Iwan, Jumat (01/05/2026).

Menurutnya, rangkap jabatan berpotensi mengganggu kinerja organisasi. Karena itu, ia memilih bersikap legowo agar dapat fokus menjalankan tanggung jawab barunya di tingkat pusat.

Mekanisme Organisasi Diserahkan ke Pengurus

Meski masa jabatannya di DPC Peradi Sleman masih berlangsung hingga 2027, Iwan memastikan roda organisasi tetap berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya mekanisme penggantian kepada pengurus cabang.

Opsi yang dapat ditempuh antara lain penunjukan pelaksana tugas (caretaker) atau penyelenggaraan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub).

Iwan juga optimistis kaderisasi di tubuh Peradi Sleman telah berjalan dengan baik. Ia menyebut, lebih dari 10 anggota inti telah dipersiapkan dan kerap didelegasikan untuk menjalankan tugas organisasi.

Baca Juga:  Menuju Satu Abad Sleman, Yani Fathurrahman: Bangun Daerah Maju yang Tetap ‘Ngangenin

“Saya yakin kader yang ada mampu melanjutkan bahkan melampaui capaian yang sudah diraih saat ini,” katanya.

Diangkat Lewat Munaslub Peradi

Terkait jabatan barunya di tingkat nasional, Iwan mengungkapkan bahwa dinamika organisasi sempat mengalami kekosongan kepemimpinan sejak Agustus 2025.

Kondisi tersebut mendorong digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 11 Februari 2026 sebagai langkah darurat untuk menjaga keberlangsungan organisasi.

Melalui forum tersebut, Iwan resmi diangkat sebagai Wakil Ketua Umum 2 DPN Peradi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H.

Berdasarkan SK Resmi Organisasi

Pengangkatan Iwan Setyawan tersebut tertuang dalam dokumen resmi organisasi.

Surat Keputusan bernomor 01/SK.P/DPN.PRD/II/2026 menetapkan Iwan sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi untuk masa bakti 2026–2031.

Penetapan ini merujuk pada hasil keputusan pimpinan sidang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diselenggarakan di Depok pada 11 Februari 2026, serta diperkuat dengan Akta Notaris Hambit Maseh, S.H., Nomor 341 tanggal 13 Februari 2026.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPN Peradi, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H.

“SK pengangkatan sudah terbit per 11 Februari 2026. Kini saatnya saya fokus berkontribusi untuk kemajuan advokat di tingkat nasional,” pungkas Iwan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol
Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD
Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi
Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional
Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page