Sri Purnomo Bukan Sendiri, Siapa Tersangka Berikutnya?

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi 

 

SLEMAN, opinijogja — Kejaksaan Negeri Sleman masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang kian mengerucut. Sinyal munculnya tersangka baru pun menguat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Indra Aprio Handry Saragih, S.H., mengatakan penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan. “Penyelidikan masih berjalan,” kata dia, Rabu (08/04/2026)

Ia belum memastikan adanya tersangka baru. Namun, menurut dia, setiap perkembangan akan diumumkan setelah ada kepastian hukum. “Nanti kami rilis jika sudah ada tersangka baru. Yang jelas kami masih terus bekerja,” ujarnya.

Kejari Sleman sebelumnya menyatakan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, bukan tersangka tunggal dalam perkara ini. Hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ketua DPRD: Tunggu Proses Hukum

Indikasi keterlibatan lebih dari satu pihak tercermin dari pasal yang disangkakan kepada Sri Purnomo, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketentuan tersebut mengatur tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang.

Penyidik masih mendalami peran sejumlah pihak dalam perkara ini.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol
Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD
Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi
Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional
Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum
Kejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti
Kajari Sleman Bambang Yunianto Pamit, Singgung Kasus Hibah Pariwisata dan Pengaduan Aktivis
Aktivis Adukan Hakim PN Sleman ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Praperadilan Raudi Akmal
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page