Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Kabupaten Sleman, Suwarsono, saat dikonfirmasi opinijogja, memberikan keterangan terkait pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman, Sabtu (14/3/2026). Ia menyebut pemeliharaan PSU dilakukan secara prioritas dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran serta kondisi fasilitas yang rusak.

 

SLEMAN, opinijogja – Pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga perilaku masyarakat yang belum memanfaatkan fasilitas sesuai peruntukannya.

Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Kabupaten Sleman, Suwarsono, menjelaskan bahwa pengelolaan PSU perumahan oleh pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pengelolaan PSU perumahan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Permendagri Nomor 9 Tahun 2009, kemudian Perda Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2015, serta Perbup Sleman Nomor 28.8 Tahun 2022 tentang penyerahan PSU,” ujar Suwarsono saat dikonfirmasi opinijogja, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah PSU perumahan diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah, maka tanggung jawab pengelolaan sepenuhnya berada di tangan Pemkab Sleman.

“Ketika PSU perumahan itu sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, maka Pemda memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan, termasuk pemeliharaan fasilitas tersebut,” katanya.

Namun demikian, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam pemeliharaan seluruh PSU yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Dampak Proyek Tol, Jalan Kalasan–Cangkringan Rusak

Karena itu, Pemkab Sleman menerapkan skala prioritas dalam penanganan kerusakan fasilitas.

“Kami melakukan prioritasisasi, memprioritaskan pemeliharaan PSU yang memang sudah rusak agar fungsi fasilitas tersebut bisa kembali normal,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dalam pengelolaan PSU guna mengurangi beban anggaran daerah.

Menurut Suwarsono, mekanisme kerja sama tersebut juga telah diamanatkan dalam regulasi yang mengatur pengelolaan PSU.

“Ke depan kami juga akan melakukan mekanisme kerja sama pengelolaan PSU. Dengan pola kerja sama ini diharapkan bisa mengurangi beban APBD dalam pemeliharaan PSU perumahan,” ujarnya.

Di sisi lain, Suwarsono menambahkan bahwa persoalan di lapangan tidak hanya terkait anggaran, tetapi juga perilaku sebagian masyarakat yang belum memanfaatkan fasilitas PSU sesuai fungsinya.

Beberapa contoh yang kerap ditemukan di antaranya saluran air hujan yang digunakan untuk pembuangan limbah rumah tangga, hingga saluran drainase yang ditutup untuk kepentingan parkir kendaraan.

“Kendala lainnya memang lebih kepada perilaku masyarakat, seperti saluran air hujan yang digunakan untuk pembuangan limbah, atau bahkan ditutup untuk parkir kendaraan. Hal-hal seperti ini tentu mengganggu fungsi PSU itu sendiri,” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat ikut menjaga fasilitas yang telah tersedia agar fungsi infrastruktur perumahan dapat berjalan optimal.

(Ip/opinijogja)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Sleman ke-110, Malam Tirakatan Teguhkan Semangat Persatuan dan Kesejahteraan Warga
DPUPKP Sleman Jadikan HUT ke-110 Momentum Perkuat Layanan Infrastruktur
Hari Jadi Sleman ke-110, Harda Kiswaya: Momentum Evaluasi untuk Wujudkan Sleman Lebih Sejahtera
Menuju Satu Abad Sleman, Yani Fathurrahman: Bangun Daerah Maju yang Tetap ‘Ngangenin
Harda Kiswaya Ajak Warga Pakem Perkuat Jati Diri Lewat Tradisi Bedhol Projo
Sekda Sleman Susmiarto: Hari Jadi ke-110 Jadi Momentum Refleksi dan Gotong Royong
Pemeliharaan Jalan Desa di Sleman Dikebut, 86 Titik Masuk Program Perbaikan 2026
Sleman Gandeng Kemenkum DIY, Perkuat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual hingga Tempe Pondoh
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10 WIB

Hari Jadi Sleman ke-110, Malam Tirakatan Teguhkan Semangat Persatuan dan Kesejahteraan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:56 WIB

DPUPKP Sleman Jadikan HUT ke-110 Momentum Perkuat Layanan Infrastruktur

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:32 WIB

Hari Jadi Sleman ke-110, Harda Kiswaya: Momentum Evaluasi untuk Wujudkan Sleman Lebih Sejahtera

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:33 WIB

Menuju Satu Abad Sleman, Yani Fathurrahman: Bangun Daerah Maju yang Tetap ‘Ngangenin

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:40 WIB

Sekda Sleman Susmiarto: Hari Jadi ke-110 Jadi Momentum Refleksi dan Gotong Royong

Berita Terbaru