Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Kabupaten Sleman, Suwarsono, saat dikonfirmasi opinijogja, memberikan keterangan terkait pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman, Sabtu (14/3/2026). Ia menyebut pemeliharaan PSU dilakukan secara prioritas dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran serta kondisi fasilitas yang rusak.

 

SLEMAN, opinijogja – Pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga perilaku masyarakat yang belum memanfaatkan fasilitas sesuai peruntukannya.

Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Kabupaten Sleman, Suwarsono, menjelaskan bahwa pengelolaan PSU perumahan oleh pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pengelolaan PSU perumahan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Permendagri Nomor 9 Tahun 2009, kemudian Perda Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2015, serta Perbup Sleman Nomor 28.8 Tahun 2022 tentang penyerahan PSU,” ujar Suwarsono saat dikonfirmasi opinijogja, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah PSU perumahan diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah, maka tanggung jawab pengelolaan sepenuhnya berada di tangan Pemkab Sleman.

“Ketika PSU perumahan itu sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, maka Pemda memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan, termasuk pemeliharaan fasilitas tersebut,” katanya.

Namun demikian, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam pemeliharaan seluruh PSU yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pemkab Sleman Fokus Rehabilitasi Irigasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Karena itu, Pemkab Sleman menerapkan skala prioritas dalam penanganan kerusakan fasilitas.

“Kami melakukan prioritasisasi, memprioritaskan pemeliharaan PSU yang memang sudah rusak agar fungsi fasilitas tersebut bisa kembali normal,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dalam pengelolaan PSU guna mengurangi beban anggaran daerah.

Menurut Suwarsono, mekanisme kerja sama tersebut juga telah diamanatkan dalam regulasi yang mengatur pengelolaan PSU.

“Ke depan kami juga akan melakukan mekanisme kerja sama pengelolaan PSU. Dengan pola kerja sama ini diharapkan bisa mengurangi beban APBD dalam pemeliharaan PSU perumahan,” ujarnya.

Di sisi lain, Suwarsono menambahkan bahwa persoalan di lapangan tidak hanya terkait anggaran, tetapi juga perilaku sebagian masyarakat yang belum memanfaatkan fasilitas PSU sesuai fungsinya.

Beberapa contoh yang kerap ditemukan di antaranya saluran air hujan yang digunakan untuk pembuangan limbah rumah tangga, hingga saluran drainase yang ditutup untuk kepentingan parkir kendaraan.

“Kendala lainnya memang lebih kepada perilaku masyarakat, seperti saluran air hujan yang digunakan untuk pembuangan limbah, atau bahkan ditutup untuk parkir kendaraan. Hal-hal seperti ini tentu mengganggu fungsi PSU itu sendiri,” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat ikut menjaga fasilitas yang telah tersedia agar fungsi infrastruktur perumahan dapat berjalan optimal.

(Ip/opinijogja)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor
HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang
JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama
Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan
Pemkab Sleman dan Dunia Usaha Salurkan Bantuan TJSP Rp6,7 Miliar di HUT ke-81 RI
Kemarau Panjang Ancam Sleman, 4 Kapanewon Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Mau Pasang PDAM di Sleman? Agustus 2026 Cukup Rp750 Ribu, Ini Ketentuannya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:06 WIB

HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:27 WIB

JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page