Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda, menyampaikan pandangannya kepada awak media usai kunjungan kerja di Kominfo Kota Surabaya, Senin (20/7/2026). Ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi media, literasi masyarakat, serta kebijakan anggaran yang berpihak pada peningkatan kualitas informasi publik.(Foto: opinijogja).
SURABAYA, opinijogja.id – Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda, menegaskan bahwa penguatan kompetensi media, peningkatan literasi masyarakat, serta kebijakan anggaran yang berpihak menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola informasi yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Gustan Ganda saat kunjungan kerja bersama insan media ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Surabaya, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah dan media massa memiliki peran yang saling melengkapi dalam menghadirkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, masing-masing pihak harus menjalankan fungsi sesuai kompetensinya.
“Media memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang jurnalistik. Oleh sebab itu, peran tersebut harus diberikan kepada lembaga yang memang memiliki kemampuan dan legalitas yang jelas,” ujar Gustan.
Ia menilai media juga memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembinaan terhadap wartawan dan jurnalis agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional.
“Kompetensi, kapasitas, dan kemampuan menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas informasi yang diterima masyarakat. Bukan sekadar status kelembagaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gustan juga menyoroti pentingnya keberadaan media yang telah memenuhi ketentuan hukum dan standar profesi sebagai dasar dalam membangun kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan media dapat didasarkan pada indikator seperti legalitas perusahaan pers, verifikasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan Dewan Pers.
Ia menyebut tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan daerah yang mengatur mekanisme tersebut. Namun, menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap media yang profesional jauh lebih penting dibanding sekadar menambah regulasi.
“Kalau memang sudah memenuhi syarat dan terverifikasi, semestinya tidak perlu lagi dipersulit dengan aturan tambahan. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan terhadap media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional,” tegasnya.
Selain membahas media, Gustan juga menekankan pentingnya meningkatkan budaya literasi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa literasi bukan hanya kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan memahami, mengolah, dan menyaring informasi secara kritis.
“Bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki tingkat literasi tinggi. Tantangan kita hari ini justru masih pada kebiasaan membaca yang perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Sebagai bentuk evaluasi, ia menyinggung pentingnya meningkatkan pemanfaatan perpustakaan, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun DPRD, sehingga budaya membaca dapat tumbuh secara nyata.
Menurut Gustan, evaluasi terhadap rendahnya literasi harus dimulai dari lingkungan sendiri, bukan hanya menyalahkan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menilai peningkatan kompetensi media dan kualitas sumber daya manusia seharusnya menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah yang tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Ia menjelaskan bahwa penyusunan program dan penganggaran merupakan kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, kepala daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada peningkatan kualitas informasi publik.
“Pemerataan anggaran memang penting, tetapi harus dibarengi dengan keberpihakan terhadap program-program yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, termasuk penguatan kompetensi media dan literasi,” pungkasnya.
(Ip/opinijogja)






