Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Kajari Sleman Hentikan Penuntutan Perkara Hogi Minaya

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, S.H. menyampaikan keterangan pers kepada awak media terkait penghentian penuntutan perkara Adhe Presli Hogi Minaya di Kantor Kejari Sleman, Jumat (30/1/2026).

 

Sleman, opinijogja – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menghentikan penuntutan perkara atas nama Adhe Presli Hogi Minaya. Penghentian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, S.H., dalam rilis resmi pada Jumat (30/1/2026).

Bambang Yunianto menjelaskan, penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang. Ia selaku penuntut umum telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor TAP-670/M.4.11/EOH/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026.

“Pada hari ini kami menyampaikan rilis penanganan perkara atas nama Adhe Presli Hogi Minaya. Berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang, saya selaku Kajari Sleman telah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan,” ujar Bambang.

Baca Juga:  Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan

Ia menambahkan, penghentian perkara tersebut dilakukan dengan merujuk pada Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dengan ketentuan tersebut, perkara atas nama AP Hogi Minaya bin Cornelius Suhardi ditutup demi kepentingan hukum,” katanya.

Surat ketetapan penghentian penuntutan itu, lanjut Bambang, telah diserahkan kepada pihak tersangka melalui kuasa hukumnya, Teguh Sri Raharjo, pada hari yang sama.

“Jadi dapat kami sampaikan bahwa perkara ini sudah kami hentikan dan kasus ini sudah kami tutup,” pungkas Bambang.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Tertahan, Kapal Tanker RI Akhirnya Diizinkan Iran Keluar dari Hormuz
Jogja Food dan Printing Expo 2026 Dorong UMKM Naik Kelas
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah akibat Siklon Tropis Narelle
Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan
Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi
Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar
Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:14 WIB

Sempat Tertahan, Kapal Tanker RI Akhirnya Diizinkan Iran Keluar dari Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:07 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah akibat Siklon Tropis Narelle

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:44 WIB

Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Berita Terbaru