Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) bersalaman saat menerima piagam penghargaan dari Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto (kanan) pada Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 di Yogyakarta, Rabu (19/8/2026).

 

KULON PROGO, opinijogja.id — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meraih dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY dalam Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Yogyakarta, Rabu (19/8/2026).

Dua penghargaan tersebut yakni Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, transparansi, pelayanan publik, dan kepastian hukum.

Baca Juga:  DPD LPK-RI DIY Masa Bakti 2026–2030 Resmi Terbentuk, Siap Melindungi Hak-Hak Konsumen

“Kita Kabupaten Kulon Progo mendapatkan dua penghargaan. Yang pertama di Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, yang kedua Indeks Reformasi Hukum dengan kategori Istimewa,” ujar Agung.

Dalam penilaian JDIH tingkat DIY, Kulon Progo menempati peringkat kedua, setelah Kota Yogyakarta. Sementara untuk Indeks Reformasi Hukum, Kulon Progo berhasil meraih predikat Istimewa bersama Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan penghargaan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah semakin memperkuat kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat.

Selain penghargaan, peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga diisi penyerahan 30 sertifikat Hak Cipta kepada masyarakat dan komunitas dengan dukungan mitra kerja.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026
BPN Sleman Percepat Transformasi Digital, Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Aman
Ribuan Wisatawan Padati Banaran, Train Naga Jadi Magnet Road to Jogja International Kite Festival 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page