Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kulon Progo Agung Setyawan atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di seluruh kalurahan, disaksikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Selasa (20/1/2026).

 

Yogyakarta, opinijogja – Kabupaten Kulon Progo menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kalurahan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (20/1/2026).

Kulon Progo menjadi bagian dari keberhasilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mencatatkan pembentukan Posbankum 100% di tingkat desa dan kelurahan, dengan total 438 titik di seluruh wilayah DIY. Dari jumlah tersebut, 88 Posbankum berada di Kulon Progo.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pembentukan Posbankum hingga ke tingkat kalurahan merupakan upaya konkret pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  YIA Grow Run 2026, Upaya Mengembangkan Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat

“Presiden menegaskan bahwa akses keadilan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui desa dan kalurahan sebagai satuan pemerintahan terdepan,” ujar Supratman.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai kehadiran Posbankum menjadi bagian penting dari reformasi kalurahan. Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi sesuatu yang hanya bisa diakses oleh kelompok tertentu.

“Kehadiran Posbankum menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun geografis,” kata Sri Sultan.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyebut Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mencegah konflik sosial.

“Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Mediasi di tingkat kalurahan menjadi pilihan agar hubungan sosial tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh kalurahan, masyarakat Kulon Progo kini memiliki akses layanan konsultasi hukum yang lebih dekat dan gratis.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026
ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka
Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah
Awal 2026, Pariwisata Indonesia Raih Sederet Penghargaan Internasional
Labuhan Ageng Merapi Tahun Dal Digelar Lebih Sakral
Labuhan Ageng Merapi di Sleman, 11 Ubo Rampe Diboyong ke Srimanganti
Menkum Apresiasi Keberadaan Posbankum Kalurahan Sukoreno
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:43 WIB

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:40 WIB

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:45 WIB

Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:03 WIB

Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB