Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kulon Progo Agung Setyawan atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di seluruh kalurahan, disaksikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Selasa (20/1/2026).

 

Yogyakarta, opinijogja – Kabupaten Kulon Progo menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kalurahan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (20/1/2026).

Kulon Progo menjadi bagian dari keberhasilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mencatatkan pembentukan Posbankum 100% di tingkat desa dan kelurahan, dengan total 438 titik di seluruh wilayah DIY. Dari jumlah tersebut, 88 Posbankum berada di Kulon Progo.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pembentukan Posbankum hingga ke tingkat kalurahan merupakan upaya konkret pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme

“Presiden menegaskan bahwa akses keadilan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui desa dan kalurahan sebagai satuan pemerintahan terdepan,” ujar Supratman.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai kehadiran Posbankum menjadi bagian penting dari reformasi kalurahan. Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi sesuatu yang hanya bisa diakses oleh kelompok tertentu.

“Kehadiran Posbankum menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun geografis,” kata Sri Sultan.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyebut Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mencegah konflik sosial.

“Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Mediasi di tingkat kalurahan menjadi pilihan agar hubungan sosial tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh kalurahan, masyarakat Kulon Progo kini memiliki akses layanan konsultasi hukum yang lebih dekat dan gratis.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan
Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi
Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar
Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya
BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Ketua Komisi IV DPR RI Tanam 3.300 Bibit Kelapa Genjah di Sleman
Kejati DIY Gelar Bazar Murah dan Bakti Sosial Ramadhan 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:44 WIB

Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:38 WIB

Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya

Berita Terbaru