Foto: Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyematan tanda kepada Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam kegiatan pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Aula Kalurahan Triharjo, Kamis (23/4/2026).
Yogyakarta, opinijogja – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan lima kalurahan di Kabupaten Kulon Progo sebagai Desa Binaan Imigrasi, Kamis (23/4/2026). Program ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja migran sekaligus menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kalurahan Triharjo ini juga dirangkaikan dengan penyuluhan hukum terpadu bagi aparatur desa dan masyarakat.
Lima kalurahan yang ditetapkan sebagai desa binaan yakni Kalurahan Triharjo, Kalurahan Karangwuni, Kalurahan Hargorejo, Kalurahan Hargomulyo, dan Kalurahan Sindutan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus, mengatakan kasus TPPO kerap bermula dari minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
“Banyak warga menjadi korban karena terbujuk calo dan berangkat menggunakan dokumen yang tidak sesuai peruntukan. Program Desa Binaan ini menjadi upaya mendekatkan layanan dan edukasi ke masyarakat,” ujarnya.
Sejak 2023, pihak Imigrasi aktif menangani kasus pekerja migran nonprosedural yang berangkat secara ilegal namun menggunakan dokumen resmi secara tidak tepat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Mohammad Wahyudiyantoro, menjelaskan program ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2025 terkait pembentukan Desa Binaan dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Petugas Pimpasa akan ditempatkan di tiap desa untuk bersinergi dengan aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka bertugas melakukan deteksi dini terhadap praktik pencaloan paspor serta memberikan edukasi tentang migrasi yang aman dan prosedural.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menyambut baik program tersebut dan berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program, penguatan sinergi antarinstansi, serta menjadikan Kulon Progo sebagai model perlindungan pekerja migran berbasis desa.
“Masyarakat perlu memiliki literasi imigrasi yang baik agar kemajuan wilayah tidak diiringi peningkatan risiko kriminalitas. Kami berharap lima kalurahan ini menjadi percontohan bagi kalurahan lainnya di Kulon Progo,” kata Triyono.
(Ip/opinijogja)







