Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Viral Cekcok Penumpang dan Driver Maxim di Gamping, Polisi Turun Tangan

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi 

 

Sleman, opinijogja – Polresta Sleman menindaklanjuti unggahan viral di media sosial terkait dugaan perselisihan antara penumpang aplikasi transportasi online Maxim dengan pengemudi di wilayah Gamping, Sleman.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Ali Maksum, Nogotirto, Gamping, dan diketahui dari unggahan akun Instagram Merapi Uncover.

Berdasarkan klarifikasi sementara, cekcok dipicu perbedaan metode pembayaran karena pengemudi tidak memiliki uang kembalian. Tawaran pembayaran non-tunai oleh penumpang disebut ditolak pengemudi.

Baca Juga:  Kontraktor Gugat Yayasan TCKN Rp 25 Miliar di PN Sleman

Korban yang merupakan mahasiswi sempat merekam kejadian dan berteriak meminta pertolongan. Warga berdatangan, sementara pengemudi meninggalkan lokasi.

Polsek Gamping telah mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobol Konter Tengah Malam, Dua Pemuda Gasak Ratusan Voucher dan Kotak Amal di Nglipar
Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Gamping Tusuk Jukir
Kasus Eks Bupati Sleman Dinilai Berbeda dengan Perkara Tom Lembong
Diduga Hendak Perang Sarung, Enam Remaja Diamankan Polisi di Minggir
Waketum Peradi Soroti Carut-Marut Hukum Indonesia, Advokat Diminta Aktif Edukasi Publik
Pos-Pera Desak Pemkab Sleman Tindak Tegas Dugaan Alih Fungsi LP2B untuk Perumahan
Menunggu Babak Baru Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
Penggugat Bantah Yayasan TCKN soal Commitment Fee, Sebut Gedung Digunakan Tanpa SLF
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:01 WIB

Bobol Konter Tengah Malam, Dua Pemuda Gasak Ratusan Voucher dan Kotak Amal di Nglipar

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:41 WIB

Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Gamping Tusuk Jukir

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:34 WIB

Kasus Eks Bupati Sleman Dinilai Berbeda dengan Perkara Tom Lembong

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:44 WIB

Diduga Hendak Perang Sarung, Enam Remaja Diamankan Polisi di Minggir

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Waketum Peradi Soroti Carut-Marut Hukum Indonesia, Advokat Diminta Aktif Edukasi Publik

Berita Terbaru