Realita Jurnalis di Tengah Biaya Hidup yang Kian Mahal

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Ilustrasi (opinijogja), Jumat (20/02).

 

Oleh: Muhammad Arifin

Klaten, opinijogja – Di tengah derasnya arus informasi dan tuntutan kecepatan publikasi, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian: kesejahteraan jurnalis itu sendiri. Mereka yang setiap hari berdiri di garis depan informasi, justru sering berdiri di tepi ketidakpastian ekonomi.

Biaya hidup terus merangkak naik. Harga kebutuhan pokok, biaya sewa tempat tinggal, transportasi, pendidikan anak, hingga layanan kesehatan meningkat tanpa kompromi. Namun di banyak daerah, honor jurnalis, terutama kontributor dan wartawan media kecil, masih jauh dari kata layak. Bahkan tidak sedikit yang dibayar berdasarkan jumlah berita tayang, bukan gaji tetap. Situasi ini melahirkan paradoks: profesi yang menuntut profesionalisme tinggi, tetapi belum sepenuhnya didukung kesejahteraan memadai.

Antara Idealitas dan Realitas

Secara ideal, jurnalis bekerja dengan menjunjung tinggi kode etik, independensi, dan integritas. Amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi. Namun kemerdekaan pers tidak hanya soal kebebasan dari intervensi kekuasaan, tetapi juga kebebasan dari tekanan ekonomi.

Bagaimana mungkin seorang jurnalis bisa sepenuhnya independen jika setiap akhir bulan ia harus memikirkan biaya kontrakan, cicilan motor, atau uang sekolah anak? Tekanan ekonomi kerap menjadi celah masuknya kompromi-kompromi yang melemahkan profesionalisme. Bukan karena mereka tak paham etika, tetapi karena realitas hidup memaksa pilihan-pilihan sulit.

Di sinilah persoalan struktural bermula. Banyak perusahaan media, terutama di daerah, masih berjuang secara finansial. Iklan tidak lagi menjadi sumber utama pendapatan sejak platform digital dan media sosial mengambil porsi besar belanja iklan. Media bertahan dengan efisiensi, dan efisiensi itu sering berarti pengorbanan pada kesejahteraan pekerja.

Profesionalisme yang Terhimpit

Fenomena jurnalis “serabutan” , merangkap pekerjaan lain demi bertahan hidup, bukan lagi hal tabu. Ada yang menjadi content creator, humas lepas, bahkan pelaku usaha kecil. Selama tidak melanggar kode etik, itu sah-sah saja. Namun kondisi ini menunjukkan satu hal: profesi jurnalis belum sepenuhnya memberikan jaminan hidup layak.

Baca Juga:  Hukum Baru, Penyakit Lama

Kita sering berbicara tentang peningkatan kapasitas jurnalis: pelatihan digital, verifikasi data, jurnalisme investigasi, hingga kecakapan multimedia. Semua itu penting. Tetapi peningkatan kapasitas tanpa peningkatan kesejahteraan ibarat membangun rumah tanpa fondasi kokoh.

Pers yang sehat membutuhkan jurnalis yang sejahtera. Tanpa itu, kualitas informasi akan sulit dijaga secara konsisten.

Tanggung Jawab Bersama

Masalah ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada perusahaan media. Negara memiliki peran dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat. Regulasi perlindungan tenaga kerja media harus ditegakkan. Standar upah layak bagi jurnalis bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan mendesak.

Di sisi lain, organisasi profesi juga perlu lebih aktif mengadvokasi hak-hak jurnalis, terutama di daerah. Solidaritas antar wartawan menjadi penting agar persoalan kesejahteraan tidak dianggap isu pribadi, melainkan isu struktural.

Publik pun memiliki andil. Dukungan terhadap media kredibel, melalui langganan, donasi, atau keterlibatan aktif, merupakan bagian dari menjaga kualitas demokrasi. Informasi berkualitas tidak lahir dari ruang kosong; ia lahir dari kerja keras manusia yang membutuhkan penghidupan layak.

Menjaga Marwah Profesi

Menjadi jurnalis bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan moral. Namun panggilan moral tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak hidup layak. Profesionalisme dan kesejahteraan harus berjalan beriringan.

Di tengah biaya hidup yang semakin mahal, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah kita ingin pers yang kuat dan independen, atau pers yang rapuh karena tekanan ekonomi?

Jika jawabannya adalah pers yang kuat, maka perhatian terhadap kesejahteraan jurnalis bukan pilihan, melainkan keharusan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG, KDMP, dan Salah Arah Prioritas Negara
Gantikan Susmiarto, Abu Bakar Resmi Menjadi Sekda Kabupaten Sleman
Abu Bakar Resmi Dilantik Jadi Sekda Sleman, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Reformasi Birokrasi
Indeks Reformasi Birokrasi Sleman Melonjak ke 97,56, Tertinggi Kedua di DIY
Menjelang Purna Tugas, Sekda Sleman Susmiarto Soroti Tantangan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Sleman Fokus Rehabilitasi Irigasi di Tengah Keterbatasan Anggaran
246 PNS Sleman Terima SK Pensiun, Bupati Harda Minta Tetap Produktif
BULOG DIY Jamin Stok Minyakita dan Beras Aman Jelang Idul Adha 2026
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:12 WIB

MBG, KDMP, dan Salah Arah Prioritas Negara

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:32 WIB

Gantikan Susmiarto, Abu Bakar Resmi Menjadi Sekda Kabupaten Sleman

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:59 WIB

Abu Bakar Resmi Dilantik Jadi Sekda Sleman, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Reformasi Birokrasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:59 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sleman Melonjak ke 97,56, Tertinggi Kedua di DIY

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:44 WIB

Menjelang Purna Tugas, Sekda Sleman Susmiarto Soroti Tantangan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru