Foto: Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama jajaran Pemkab Sleman dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam peluncuran sistem pembayaran pajak daerah secara digital di Sleman, Selasa (9/6/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi daerah dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.
SLEMAN, opinijogja – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru diwujudkan melalui peluncuran layanan pembayaran pajak daerah secara digital bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Peluncuran dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya, Selasa (9/6/2026). Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa secara simbolis meresmikan layanan tersebut melalui pemukulan gong.
Pelaksana Tugas Kepala BKAD Sleman, Widodo, mengatakan Pemkab Sleman menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2026 atau meningkat sekitar Rp200 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, hingga akhir Mei 2026 realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 35 persen dari target yang ditetapkan.
“Melalui kerja sama dengan BSI, kami berharap sistem pembayaran pajak dan retribusi semakin lengkap sehingga dapat mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Sleman di masa mendatang,” ujar Widodo.
Ia menjelaskan, kehadiran BSI akan memperluas pilihan kanal pembayaran pajak daerah sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara digital sehingga berpotensi mempercepat penerimaan pendapatan daerah.
Sementara itu, Area Manager BSI Yogyakarta Muhammad Taqiyuddin menegaskan komitmen BSI untuk mendukung digitalisasi layanan publik di Kabupaten Sleman, khususnya dalam sektor pembayaran pajak daerah.
Menurutnya, masyarakat kini dapat memanfaatkan berbagai layanan digital BSI, termasuk aplikasi BYOND by BSI, untuk melakukan pembayaran pajak secara lebih mudah, cepat, dan aman.
“Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui berbagai fitur layanan digital yang kami miliki,” katanya.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menilai kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Menurut Danang, digitalisasi pembayaran pajak tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Kehadiran BSI sebagai mitra Pemkab Sleman diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak daerah secara digital,” ujar Danang.
Ia juga mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
(Ip/opinijogja)









