Foto: dok. Pemkab Sleman
SLEMAN, opinijogja — Bupati Sleman, Harda Kiswaya, kembali merotasi dan melantik 68 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Selasa (21/4/2026). Pelantikan berlangsung di Pendapa Parasamya, kompleks Kantor Pemkab Sleman.
Rotasi ini tak sekadar pergeseran kursi birokrasi. Di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparatur, mutasi jabatan menjadi penanda sekaligus ujian: apakah reformasi pelayanan benar-benar berjalan, atau hanya berhenti pada formalitas administratif.
Salah satu yang menonjol, Sukarmin—sebelumnya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), kini naik menjadi Kepala DPUPKP, menggantikan Taupiq Wahyudi yang memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Harda menekankan jabatan sebagai amanah, bukan sekadar posisi struktural. Ia mengingatkan dimensi tanggung jawab yang tak hanya administratif, tetapi juga moral.
“Tanggung jawab ini bukan hanya kepada pemerintah serta masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Namun, pesan normatif itu berhadapan dengan realitas birokrasi yang kerap disorot: lambannya pelayanan, rendahnya responsivitas, hingga praktik yang menyimpang dari etika jabatan.
Harda secara eksplisit mengingatkan pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik yang bertentangan dengan hukum, etika, dan nilai agama, sebuah penegasan yang mengindikasikan bahwa persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah.
Ia juga menuntut perubahan konkret dalam pelayanan publik. Kecepatan, ketepatan, serta kemampuan beradaptasi disebut sebagai standar minimal yang harus dipenuhi.
“Jabatan ini harus diemban sebaik mungkin, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, responsif, serta adaptif terhadap perubahan,” kata Harda.
Rotasi ini pada akhirnya akan diuji bukan oleh seremoni pelantikan, melainkan oleh sejauh mana publik merasakan perubahan—di loket pelayanan, di proyek pembangunan, hingga pada kehadiran negara dalam kebutuhan sehari-hari warga.
(Ip/opinijogja)










