Reforma Agraria Jadi Penopang Ketahanan Pangan, ATR/BPN Perkuat Penataan Akses di DIY

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Narasumber memaparkan strategi penguatan Penataan Akses Reforma Agraria dalam Bimtek Reforma Agraria DIY 2026 di Aula Prof. Boedi Harsono, Kantor Wilayah BPN DIY, Kamis (4/6/2026). 

 

YOGYAKARTA, opinijogja – Reforma Agraria terus diperkuat sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (4/6/2026) di Aula Prof. Boedi Harsono, Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kegiatan yang difasilitasi Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut bertujuan memperkuat pemahaman terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) Penataan Akses terbaru sekaligus menyelaraskan langkah pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang berupaya menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia periode 2025–2029 dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Penataan Akses menjadi bagian penting dari Reforma Agraria karena memastikan masyarakat penerima penataan aset atau legalisasi aset tanah dapat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Melalui program ini, tanah yang telah memiliki kepastian hukum didorong untuk dikelola secara produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan Penataan Akses membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar tanah yang telah diberikan haknya dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga:  BULOG Pastikan Stok Beras Nasional 3,5 Juta Ton Aman, Harga di DIY Stabil Jelang Lebaran

Pada tahun 2026, Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN menerbitkan Juknis terbaru Penataan Akses guna memastikan keseragaman pelaksanaan program di seluruh Indonesia. Bimtek yang digelar di DIY menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memperluas jejaring kemitraan dalam implementasi program tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Aris Eko Nugroho, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa reforma agraria memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Kegiatan bimtek ini merupakan hal yang penting dalam menjalankan regulasi reforma agraria dalam mendukung ketahanan pangan sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing daerah, terutama DIY yang memiliki status istimewa dalam urusan pertanahan,” ujar Aris.

Menurutnya, reforma agraria tidak lagi hanya berfokus pada pemberian kepastian hukum atas tanah, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan kesejahteraan petani.

Melalui penataan aset dan penataan akses yang terintegrasi, reforma agraria diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi komoditas pangan strategis seperti padi dan jagung. Kepastian lahan yang dimiliki petani menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Bimtek Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di DIY diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan reforma agraria semakin terarah, berdampak, dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sleman Gandeng BSI, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital
Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap
Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian
Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Dishub Sleman Revisi Papan Informasi dan Tegaskan Tarif Sesuai Perda
Kepala DPUPKP Sleman Sukarmin Tancap Gas: Percepat Perbaikan Jalan hingga Koneksi Tol, Tekankan Integritas ASN
Rotasi 68 Pejabat Sleman, Ujian Integritas di Tengah Tuntutan Pelayanan
Daftar Biro Wisata Sekolah di Bantul Dipersoalkan, Pernyataan Dinas Tak Sinkron
BULOG DIY Serap 101 Ribu Ton Beras, Jaga Harga dan Stok Tetap Stabil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pemkab Sleman Gandeng BSI, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:21 WIB

Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:33 WIB

Reforma Agraria Jadi Penopang Ketahanan Pangan, ATR/BPN Perkuat Penataan Akses di DIY

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:48 WIB

Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Dishub Sleman Revisi Papan Informasi dan Tegaskan Tarif Sesuai Perda

Berita Terbaru