Negara Salah Urus, Aparat Jadi Serba Urus

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh: Tri Harjono

Pengamat Kebijakan Publik, Yogyakarta

Yogyakarta, opinijogja – Ada pemandangan yang kian jamak dalam beberapa waktu terakhir: aparat keamanan mengerjakan hal-hal yang dulu bukan wilayahnya. Polisi sibuk dengan program dapur umum dan pembangunan SPPG. TNI tak kalah sigap, membangun jembatan gantung, menjalankan program Jembatan Garuda di berbagai kabupaten, hingga ikut menggarap bangunan koperasi desa (KDMP). Semuanya tampak cepat, masif, dan serba bisa.

Pertanyaannya sederhana: apakah negara sudah sedemikian aman sehingga aparat keamanan bisa beralih fungsi? Atau justru karena tidak ada perang, maka energi institusi pertahanan dialihkan ke pekerjaan sipil yang sebenarnya sudah memiliki penanggung jawab?

Fenomena ini bukan sekadar soal efisiensi atau percepatan pembangunan. Ini menyentuh inti tata kelola negara: pembagian peran dan tanggung jawab. Ketika aparat keamanan masuk terlalu jauh ke ranah sipil, dari memasak hingga konstruksi, muncul risiko tumpang tindih fungsi yang berujung pada kaburnya akuntabilitas.

Ambil contoh pembangunan jembatan. Pernyataan bahwa ratusan jembatan gantung telah selesai dibangun patut diapresiasi. Namun, publik berhak bertanya: ke mana peran Kementerian PUPR hingga dinas pekerjaan umum di daerah? Apakah kapasitas mereka sudah tidak memadai? Atau justru sengaja disisihkan?

Hal serupa terjadi pada pembangunan KDMP yang dijalankan melalui jalur TNI dengan mekanisme permandoran. Tanpa kontrak formal, tanpa sistem pengawasan teknis yang lazim, tanpa jaminan mutu yang terukur. Dalam jangka pendek, mungkin hasilnya tampak nyata. Namun dalam jangka panjang, ini berpotensi menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi kualitas bangunan maupun pertanggungjawaban anggaran.

Di sisi lain, sektor swasta, terutama kontraktor lokal, mulai terdesak. Proyek berkurang, arus kas tersendat, pekerja dirumahkan. Ketika negara mengambil alih hampir seluruh lini pekerjaan, ruang hidup pelaku usaha justru menyempit. Ini ironi dalam sistem ekonomi yang seharusnya memberi ruang kolaborasi, bukan dominasi.

Baca Juga:  Empati di Bawah Ancaman Pasal

Lebih jauh lagi, gejala ini berkaitan dengan relasi pusat dan daerah. Daerah selama ini menjadi penyumbang utama penerimaan negara melalui berbagai sektor, dari tambang hingga pertanian, dari industri hingga pajak penghasilan. Namun ketika dana transfer ke daerah tersendat, sementara program-program pusat justru langsung turun ke daerah tanpa melibatkan struktur lokal, maka yang terjadi adalah ketimpangan kewenangan.

Bayangkan jika daerah memilih menarik kembali seluruh potensi pajaknya—dari ekspor, impor, tambang, hingga penghasilan warga. Negara pusat akan kehilangan fondasi fiskalnya. Namun realitasnya, daerah tetap “rela” menyetorkan sumber dayanya, meski di saat yang sama kesulitan memenuhi tuntutan pembangunan dari warganya sendiri.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya: sentralisasi yang berlebihan, dibarengi dengan ekspansi fungsi institusi yang tidak pada tempatnya. Negara menjadi serba bisa, tetapi justru kehilangan ketertiban dalam menjalankan perannya.

Pemerintah pusat memang memiliki mandat untuk memastikan pembangunan berjalan merata. Namun mandat itu tidak berarti mengambil alih seluruh fungsi yang sudah memiliki institusi dan mekanisme sendiri. Yang dibutuhkan adalah penguatan koordinasi, bukan penggantian peran.

Jika kecenderungan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kita akan menyaksikan negara yang tampak kuat di permukaan, tetapi rapuh dalam struktur. Sebuah negara yang sibuk mengerjakan segalanya, namun kehilangan fokus pada hal-hal yang seharusnya menjadi prioritas utamanya.

Negara tidak kekurangan tenaga. Negara hanya perlu menempatkan setiap peran pada tempatnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sleman Perkuat Ekosistem Film, Bidik Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2027
Pejuang dan Si Pembual: Ketika Janji Kekuasaan Mengkhianati Cita-Cita Perjuangan
Sejarah dan Tujuan Koperasi yang Diabaikan oleh Ambisi Penguasa
Pameran Citra Diri dan Klaim Kepahlawanan Artifisial
Upacara Kemerdekaan dan Jurang Keadilan: Ketika Sila Kelima Tinggal Seremonial
Merdeka untuk Siapa? 81 Tahun RI dan Pahitnya Keadilan bagi Rakyat
Merdeka? Merdeka yang Seperti Apa?
“Londo Ireng” Bukan Bahasa Seorang Negarawan: Kritik atas Pernyataan Prabowo terhadap Wartawan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Sleman Perkuat Ekosistem Film, Bidik Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Pejuang dan Si Pembual: Ketika Janji Kekuasaan Mengkhianati Cita-Cita Perjuangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Sejarah dan Tujuan Koperasi yang Diabaikan oleh Ambisi Penguasa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Pameran Citra Diri dan Klaim Kepahlawanan Artifisial

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Upacara Kemerdekaan dan Jurang Keadilan: Ketika Sila Kelima Tinggal Seremonial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page