Mahasiswa MMKP UGM Desak Pemkab Simalungun Pulihkan Hak Dasar Masyarakat Adat Sihaporas

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: FGD mahasiswa MMKP UGM 

 

Yogyakarta, OpiniJogja — Sekelompok mahasiswa Magister Manajemen dan Kebijakan Publik (MMKP) Universitas Gadjah Mada menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Publicness Forum: Dekonstruksi Strategi Pengembalian Nilai Publik melalui Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Berkeadilan”, Kamis (27/11/2025) di Yogyakarta.

FGD ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Masyarakat Adat Sihaporas, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak. Forum tersebut mengungkap berbagai persoalan pemenuhan hak dasar dan hilangnya nilai-nilai publik yang dialami masyarakat adat.

Dalam diskusi, terungkap bahwa masyarakat adat Sihaporas telah kehilangan akses hutan adat serta mata pencaharian akibat konflik agraria dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berlangsung selama puluhan tahun.

“Kami tidak hanya kehilangan hutan sebagai sumber kehidupan, tetapi juga kehilangan hak-hak dasar sebagai warga negara,” ujar perwakilan masyarakat adat dalam forum.

Peserta FGD menilai Pemkab Simalungun cenderung memihak korporasi dan belum menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada masyarakat adat. Selama ini, peran advokasi lebih banyak dijalankan AMAN Tano Batak.

Muhammad Rayhan, Humas kelompok mahasiswa, menegaskan bahwa Pemkab Simalungun memiliki tanggung jawab penuh memenuhi hak dasar warganya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sleman Dampingi Diplomat Jepang, Jajaki Kerja Sama SDM hingga Peluang Kerja

“Bagaimanapun bentuknya dan apa pun dalihnya, Pemkab Simalungun harus mengakomodir masyarakat adat Sihaporas karena mereka berada di bawah naungan dan tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Rayhan.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan semata tentang kolaborasi berbagai pihak, tetapi kewajiban konstitusional pemerintah dalam melindungi seluruh warga negara, termasuk masyarakat adat.

Berdasarkan hasil diskusi, kelompok mahasiswa merekomendasikan sejumlah langkah strategis, yakni:

1. Pengakuan dan perlindungan segera terhadap hak-hak masyarakat adat Sihaporas.

2. Pembentukan kebijakan khusus untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai publik.

3. Penyelesaian konflik agraria dengan PT TPL yang berpihak pada masyarakat adat.

4. Penguatan kelembagaan adat melalui pendampingan berkelanjutan.

5. Alokasi anggaran khusus untuk pemulihan ekonomi masyarakat adat.

Perwakilan Pemkab Simalungun menyatakan siap berkolaborasi, namun mahasiswa menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Kami tidak ingin pernyataan ini hanya sebatas normatif. Kami akan terus mengawal proses ini hingga terbentuk kebijakan yang benar-benar memulihkan hak masyarakat adat. Mereka sudah terlalu lama menunggu janji,” pungkas Rayhan.

FGD ini diharapkan menjadi momentum lahirnya kebijakan yang adil dan berpihak pada Masyarakat Adat Sihaporas. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi
Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas
Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali
BULOG Cetak Rekor! Serapan Beras Nasional Tembus 3 Juta Ton, Stok Pangan RI Lampaui 5 Juta Ton
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Waisak 2570 BE di Borobudur Berlangsung Khidmat, 5.000 Lampion Hiasi Langit Magelang
Mubeslub LIN 2026 Tetapkan Robi Irawan Wiratmoko sebagai Ketua Umum, Delegasi dari Papua hingga Yogyakarta Hadir
Duta Besar Belanda hingga Jerman Hadiri Konferensi Sejarah Sepeda Dunia di Klaten
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:51 WIB

Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:58 WIB

BULOG Cetak Rekor! Serapan Beras Nasional Tembus 3 Juta Ton, Stok Pangan RI Lampaui 5 Juta Ton

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:14 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

Berita Terbaru