Bupati Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Warga Transmigran Sleman di Konawe Selatan

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Harda Kiswaya bersama warga transmigran asal Sleman berfoto usai berdialog terkait berbagai persoalan di UPT Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga transmigran, termasuk persoalan pemenuhan lahan bagi masyarakat.

 

KONAWE SELATAN, opinijogja — Bupati Harda Kiswaya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memperjuangkan aspirasi dan hak-hak warga transmigran asal Sleman yang berada di UPT Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Komitmen tersebut disampaikan saat Harda kembali mengunjungi kawasan transmigrasi UPT Arongo, Kamis (7/5/2026), untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan koordinasi yang sebelumnya dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan warga transmigran pada Juli tahun lalu.

Dalam kunjungan itu, Harda berdialog langsung dengan warga transmigran guna mendengarkan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, terutama terkait pemenuhan hak lahan bagi warga transmigrasi.

Diketahui, terdapat 25 kepala keluarga (KK) asal Kabupaten Sleman yang mengikuti program transmigrasi ke UPT Arongo. Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan memberi perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi warga agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan solusi terbaik atas persoalan di UPT Arongo. Aspirasi warga akan kami tampung dan kami akan menjembatani komunikasi dengan Ditjen PPKTrans Kementerian Transmigrasi RI bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujar Harda.

Baca Juga:  Kalikuning Brand Jadi Payung Pemasaran UMKM Umbulharjo

Menurut Harda, pengumpulan data dan pemetaan kondisi riil di lapangan menjadi langkah penting agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua UPT Arongo, Ujang, mengatakan persoalan utama yang dihadapi warga transmigran adalah belum terpenuhinya hak lahan seluas 2 hektar bagi setiap kepala keluarga sebagaimana dijanjikan pada awal program transmigrasi.

Ia menjelaskan, dari total pencanangan lahan seluas 1.500 hektar untuk 500 KK transmigran, hingga kini warga baru menerima sekitar 312 hektar lahan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami sesuai dengan yang dijanjikan saat awal menjadi transmigran di sini,” kata Ujang.

Di sisi lain, Bupati Irham Kalenggo mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap warga transmigran asal Sleman di wilayah Konawe Selatan.

Irham menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyusun kajian dan langkah penyelesaian persoalan di UPT Arongo.

“Saya mengapresiasi perhatian Bapak Bupati Sleman terhadap persoalan ini. Pemkab Konawe Selatan bersama Pemkab Sleman siap berkolaborasi menyusun kajian permasalahan di UPT Arongo sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi warga transmigran,” ujar Irham.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan akan dilakukan secara hati-hati dan komprehensif agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026
BPN Sleman Percepat Transformasi Digital, Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Aman
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page