Foto: Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, BULOG, serta perwakilan koperasi dan peternak melakukan monitoring ketersediaan jagung di Gudang BULOG Kalasan, Sleman. Kegiatan ini sekaligus menjadi uji coba penyaluran jagung SPHP guna menjaga stabilitas harga pakan ternak dan mendukung kesejahteraan peternak di DIY.
Yogyakarta, opinijogja — Pemerintah mulai menguji coba penyaluran jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bagi peternak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui skema koperasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pakan ternak sekaligus menekan gejolak harga jagung di tingkat peternak.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Aris Eko Nugroho, mengatakan Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama jajaran terkait melakukan monitoring ketersediaan jagung di Gudang BULOG Kalasan, Sleman, pada Senin (11/5/2026).
“Monitoring ini dilakukan dalam rangka membantu pemenuhan kebutuhan jagung bagi peternak di DIY. Sekaligus dilakukan uji coba pembelian jagung untuk peternak melalui koperasi di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul,” kata Aris.
Ia menjelaskan, saat ini Persetujuan Order (SO) untuk Perhimpunan Peternak Nasional (PPN) Sleman dan PPN Bantul telah diterbitkan. Selanjutnya, koperasi tinggal melakukan pengambilan jagung SPHP di gudang BULOG.
Menurut Aris, dukungan penyediaan pakan ternak menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha peternakan dan meningkatkan kesejahteraan peternak.
“Pakan ternak merupakan salah satu kunci keberhasilan sektor peternakan agar peternak tetap sejahtera,” ujarnya.
Melalui program tersebut, harga jagung di gudang BULOG ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram, sementara harga maksimal di tingkat peternak dipatok Rp5.500 per kilogram.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menekan gejolak harga jagung di pasaran, menjaga ketersediaan pasokan pakan ternak, sekaligus mendukung stabilisasi harga telur ayam ras di DIY.
Program SPHP jagung juga diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan menjaga keberlanjutan sektor peternakan rakyat di tengah fluktuasi harga bahan baku pakan.
(Ip/opinijogja)










