Ketahanan Pangan Jadi Sorotan FKD MPU 2026, DIY Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Antar Daerah

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan Pemerintah Provinsi DIY menghadiri Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah (FKD) Mitra Praja Utama (MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Semarang, Selasa (12/5/2026). Forum tersebut membahas penguatan ketahanan pangan, sinergi antar daerah, penanganan dampak El Nino, hingga tantangan krisis energi global.

 

YOGYAKARTA, opinijogja — Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah (FKD) Mitra Praja Utama (MPU) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Tentrem Semarang selama dua hari, Senin–Selasa (11–12/5/2026).

Forum yang diikuti 10 provinsi anggota MPU tersebut dihadiri dua Wakil Menteri Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Eksekutif MPU, Rektor IPDN, serta dua provinsi tamu.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY, Aris Eko Nugroho, mengatakan forum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk memperkuat jaringan pangan antar daerah secara terpadu.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain pengembangan cadangan pangan daerah, diversifikasi pangan lokal, penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah, pertukaran data dan informasi pangan, hingga penyusunan sistem peringatan dini bersama sebagai respons terhadap proyeksi dampak El Nino terhadap produksi pertanian.

“Selain itu juga mendorong kerja sama antar-BUMD pangan serta penguatan energi sebagai respons atas dinamika tantangan krisis energi global,” ujarnya kepada opinijogja.id.

Menurut Aris, terdapat enam bidang kerja sama antar daerah dalam forum FKD Mitra Praja Utama, yakni penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, kebencanaan, optimalisasi pariwisata prioritas, ketahanan pangan, penegakan perda ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sinergisitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga:  BULOG DIY Serap 149 Ribu Ton Beras, Sri Sultan Apresiasi Penguatan Ketahanan Pangan

Ia menilai tantangan kerja sama pangan antar daerah masih cukup besar, mulai dari ego sektoral, lemahnya kelembagaan petani, hingga infrastruktur distribusi yang belum optimal.

Selain itu, persoalan data pangan juga dinilai masih menjadi kendala serius karena belum tersedianya data ketersediaan dan kebutuhan pangan yang unik, akurat, dan real time di masing-masing daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Peran data sangat penting dalam kerja sama pangan, mulai dari pemetaan neraca pangan, stabilisasi harga dan pasokan, early warning system, pengelolaan cadangan pangan, hingga integrasi rantai pasok,” jelasnya.

Dalam forum tersebut juga disoroti tiga tantangan utama yang kini dihadapi pemerintah daerah. Pertama, kondisi geopolitik global yang dinilai sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kedua, kepala daerah diminta mengawal berbagai kebijakan prioritas nasional. Ketiga, pemerintah daerah juga harus merealisasikan janji kampanye di tengah beban rutin operasional daerah seperti pembayaran gaji pegawai, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Di sektor energi, tindak lanjut yang didorong dalam forum FKD Mitra Praja Utama adalah instruksi kepada gubernur agar memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khusus kendaraan listrik berbasis baterai.

Sementara itu, BUMD pangan mitra MPU disebut menguasai sekitar 64 persen distribusi pangan di Indonesia sehingga dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan ketahanan pangan nasional.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026
BPN Sleman Percepat Transformasi Digital, Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Aman
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page