Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi: Karpet merah ASN terbentang bagi pegawai MBG/BGN, sementara guru honorer terjatuh dalam ketidakpastian pengangkatan.Keterangan Redaksi: Ilustrasi simbolik sebagai kritik redaksi atas ketimpangan kebijakan pengangkatan aparatur negara. Tidak merepresentasikan individu atau peristiwa tertentu.

 

Oleh: Muhammad Arifin

Klaten, opinijogja – Negara tampaknya menemukan jalur cepat baru dalam pengangkatan aparatur sipil negara: dapur umum. Pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan menyandang status ASN PPPK. Regulasi disiapkan, kepastian diberikan, dan proses dipercepat.

Pada saat yang sama, guru honorer kembali diminta bersabar.

Puluhan ribu guru honorer telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, di ruang-ruang kelas dengan gaji minim dan status tak menentu. Mereka mengajar di daerah terpencil, menutup kekurangan negara, dan menjaga agar sekolah tetap berjalan. Namun hingga kini, pengangkatan mereka sebagai PPPK masih tersendat oleh kuota terbatas, seleksi berlapis, dan regulasi yang kerap berubah.

Ironinya, negara justru lebih sigap memberi kepastian pada pegawai program baru ketimbang menyelesaikan tanggung jawab lama terhadap guru honorer.

Tak ada yang menyangkal pentingnya gizi. Anak yang lapar sulit belajar. Namun negara keliru bila menganggap masa depan cukup dibangun dari perut yang kenyang. Pendidikan bukan sekadar pelengkap kebijakan sosial, melainkan fondasi utama kecerdasan bangsa. Tanpa guru yang sejahtera dan dihargai, ruang kelas hanya akan menjadi bangunan kosong tanpa arah.

Baca Juga:  Realita Jurnalis di Tengah Biaya Hidup yang Kian Mahal

Kebijakan ini telanjang memperlihatkan ketimpangan skala prioritas. Jika pengabdian menjadi ukuran, guru honorer seharusnya berada di barisan terdepan. Jika pelayanan publik dijadikan alasan, pendidikan jelas tak kalah mendesak dibanding program gizi. Namun negara memilih jalan berbeda: cepat pada yang baru, lambat pada yang lama.

Situasi ini wajar memunculkan pertanyaan publik: apakah negara lebih membutuhkan dapur daripada ruang kelas? Apakah mencerdaskan kehidupan bangsa kini cukup dimaknai dengan memastikan rakyat kenyang, tanpa memastikan mereka cerdas?

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi, bukan slogan seremonial. Selama guru honorer terus dipinggirkan dan pengabdiannya diperlakukan sebagai beban administratif, yang disiapkan negara bukan generasi unggul, melainkan generasi kenyang tanpa daya kritis.

Dan di titik itu, kebijakan gizi kehilangan maknanya, karena masa depan bangsa tak hanya ditentukan oleh nutrisi, tetapi oleh keadilan dan pengetahuan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negeri Kaya, Rakyat Makin Susah: Ke Mana Perginya Uang Pajak Kita?
Hukum Sedang Dipertaruhkan: Saat Penegak Hukum Saling Berhadapan, Rakyat Harus Percaya Siapa
Jalanan Tak Pernah Berdusta
Dongeng yang Bernama Keadilan
Republik yang Tak Nyaman Mendengar Kejujuran
Sunyi yang Dipaksa: Ketika Manusia Kehilangan Ruang untuk Menjadi Diri Sendiri
Krisis Moral Indonesia: Saat Korupsi Menjadi Budaya dan Hukum Kehilangan Wibawa
Gaji Hakim Naik 3 Kali Lipat, Mengapa Rakyat Masih Sulit Mendapatkan Keadilan?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:14 WIB

Negeri Kaya, Rakyat Makin Susah: Ke Mana Perginya Uang Pajak Kita?

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:03 WIB

Hukum Sedang Dipertaruhkan: Saat Penegak Hukum Saling Berhadapan, Rakyat Harus Percaya Siapa

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:39 WIB

Jalanan Tak Pernah Berdusta

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Dongeng yang Bernama Keadilan

Senin, 6 Juli 2026 - 13:21 WIB

Republik yang Tak Nyaman Mendengar Kejujuran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page