Alam Iku Sejatine Guru

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi 

 

Oleh: Muhammad Arifin 

Klaten, opinijogja – Alam iku sejatine guru. Alam mengajarkan batas dan keseimbangan. Namun pelajaran itu kerap diabaikan. Ketika banjir dan longsor datang silih berganti, manusia dan negara justru berlindung di balik istilah cuaca ekstrem. Padahal, banyak bencana hari ini bukan peristiwa alam semata, melainkan akibat dari kerusakan yang dibiarkan, bahkan dipelihara.

Setiap kali bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia, penyebab yang paling sering dikemukakan adalah cuaca ekstrem. Hujan lebat diposisikan sebagai faktor utama, seolah-olah bencana adalah peristiwa alamiah yang tak terhindarkan. Narasi ini menyesatkan. Cuaca mungkin pemicu, tetapi kerusakan lingkungan adalah penyebab sesungguhnya.

Alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, pengerukan perbukitan untuk proyek strategis nasional, serta eksploitasi ruang hidup atas nama pembangunan telah merusak daya dukung lingkungan. Hutan yang semestinya menyerap air ditebangi, bukit yang seharusnya menahan tanah dikeruk, sungai yang semestinya mengalir bebas dipersempit. Dalam kondisi seperti itu, hujan lebat tidak lagi sekadar hujan, melainkan ancaman.

Masalah tidak berhenti di sana. Di tingkat masyarakat, kesadaran menjaga lingkungan masih rendah. Sampah dibuang sembarangan, saluran air tersumbat, dan sungai dijadikan tempat pembuangan limbah. Bahkan, ada yang secara sadar membuang sampah ke aliran sungai. Ketika banjir datang, masyarakat menjadi korban dari kebiasaan yang mereka anggap sepele.

Baca Juga:  Sejarah dan Tujuan Koperasi yang Diabaikan oleh Ambisi Penguasa

Namun, tanggung jawab terbesar tidak bisa dilepaskan dari negara. Pengawasan pemerintah melalui aparat penegak hukum dan instansi terkait terbukti lemah. Regulasi perlindungan lingkungan tersedia, tetapi penegakannya kerap tumpul. Pelanggaran dibiarkan, izin dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang memadai. Dalam beberapa kasus, praktik perusakan justru dilegalkan. Lebih problematis lagi, terdapat oknum pejabat yang ikut melanggengkan kerusakan atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Di titik ini, bencana alam berubah menjadi bencana kebijakan. Negara gagal menjalankan fungsi kontrol, hukum gagal memberi efek jera, dan lingkungan membayar harganya. Banjir dan longsor bukan kejadian luar biasa, melainkan konsekuensi logis dari pilihan pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan.

Alam telah memberi peringatan berulang kali. Jika pelajaran itu terus diabaikan, bencana akan terus datang. Bukan sebagai takdir, melainkan sebagai cermin kegagalan manusia dan negara dalam merawat ruang hidupnya sendiri.

(Ip/opinijogja)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sleman Perkuat Ekosistem Film, Bidik Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2027
Pejuang dan Si Pembual: Ketika Janji Kekuasaan Mengkhianati Cita-Cita Perjuangan
Sejarah dan Tujuan Koperasi yang Diabaikan oleh Ambisi Penguasa
Pameran Citra Diri dan Klaim Kepahlawanan Artifisial
Upacara Kemerdekaan dan Jurang Keadilan: Ketika Sila Kelima Tinggal Seremonial
Merdeka untuk Siapa? 81 Tahun RI dan Pahitnya Keadilan bagi Rakyat
Merdeka? Merdeka yang Seperti Apa?
“Londo Ireng” Bukan Bahasa Seorang Negarawan: Kritik atas Pernyataan Prabowo terhadap Wartawan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Sleman Perkuat Ekosistem Film, Bidik Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Pejuang dan Si Pembual: Ketika Janji Kekuasaan Mengkhianati Cita-Cita Perjuangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Sejarah dan Tujuan Koperasi yang Diabaikan oleh Ambisi Penguasa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Pameran Citra Diri dan Klaim Kepahlawanan Artifisial

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Upacara Kemerdekaan dan Jurang Keadilan: Ketika Sila Kelima Tinggal Seremonial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page