Warga Desak Pemkab Sleman Evaluasi Peternakan Ayam di Tengah Permukiman, Keluhkan Bau, Lalat dan Limbah

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pagar pembatas di area peternakan ayam Bangun Desa Group di Dusun Weron, Cangkringan, tampak ambruk dan belum dibenahi. Kondisi tersebut didokumentasikan warga sebagai lampiran permohonan evaluasi kepada Pemkab Sleman. (Dok. Warga)

 

SLEMAN, opinijogja.id – Warga Dusun Weron dan Dusun Gondang, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk segera mengevaluasi operasional peternakan ayam Bangun Desa Group milik Setiawan yang berada di tengah kawasan permukiman warga.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 16 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman. Surat itu juga ditembuskan kepada Bupati Sleman, Wakil Bupati Sleman, Ketua DPRD Sleman, Dinas Lingkungan Hidup, Kapolresta Sleman, Satpol PP, Pemerintah Kapanewon Cangkringan, Pemerintah Kalurahan Umbulharjo, Badan Pangreksa Loka (BPL) Keraton Yogyakarta, hingga WALHI DIY.

Dalam surat tersebut, warga menyatakan peternakan ayam yang berada di tengah permukiman hingga kini masih menimbulkan dampak berupa bau menyengat, banyaknya lalat, serta limbah yang diduga mengalir ke saluran air milik warga.

Menurut warga, persoalan itu sebenarnya telah dimediasi pada 6 Mei 2025 di Aula Kalurahan Umbulharjo dengan menghadirkan pemilik usaha, warga terdampak, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, Pemerintah Kalurahan, Pemerintah Kapanewon Cangkringan, aparat kepolisian, Satpol PP, hingga Ketua Asosiasi Peternak Ayam.

Dalam forum tersebut, pemilik peternakan disebut menyatakan kesanggupan memperbaiki tata kelola peternakan, mengurangi bau dan lalat, membangun sistem pengolahan limbah, serta menangani pencemaran air dalam jangka waktu satu tahun.

Selain itu, apabila setelah masa perbaikan dampak terhadap warga masih tetap terjadi, pemilik peternakan dalam forum mediasi disebut menyatakan bersedia menutup usaha peternakannya secara sukarela pada Agustus 2026.

Warga mendokumentasikan kondisi saluran air yang diduga terdampak aliran limbah dari peternakan ayam Bangun Desa Group di Dusun Weron, Cangkringan, sebagai lampiran permohonan evaluasi kepada Pemkab Sleman. (Dok. Warga)

 

Baca Juga:  Sultan HB X soal Aksi Mahasiswa UII: Silakan Demonstrasi, Asal Jangan Rugikan Publik

Namun, menurut warga, hingga pertengahan Juli 2026 kondisi di lapangan dinilai belum menunjukkan perubahan yang berarti.

“Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Sleman agar menjalankan hasil kesepakatan mediasi yang telah disepakati bersama. Sampai saat ini bau menyengat, lalat, dan limbah masih kami rasakan setiap hari,” tutur Ernawan Fauzi salah satu perwakilan warga kepasa opinijogja, Kamis (16/07/2026).

Warga juga mengungkapkan bahwa limbah dari peternakan diduga masih mengalir ke selokan yang mereka bangun secara swadaya karena belum tersedia bak kontrol dari pihak peternakan. Kondisi tersebut disebut menimbulkan bau menyengat serta menjadi tempat berkembangnya lalat dan nyamuk.

Selain mengganggu kenyamanan, warga mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan akibat banyaknya lalat yang masuk ke rumah-rumah dan hinggap pada makanan.

Sebagai dasar permohonan evaluasi, warga mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan, khususnya ketentuan mengenai jarak minimal peternakan ayam dengan permukiman penduduk paling sedikit 250 meter.

Menurut warga, lokasi peternakan Bangun Desa Group berada sangat dekat dengan rumah penduduk sehingga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Selain itu, warga juga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/OT.140/2/2014 tentang Pedoman Budi Daya Ayam Pedaging dan Ayam Petelur yang Baik, serta sejumlah regulasi lain terkait penyelenggaraan usaha peternakan.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Sleman turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi apakah upaya perbaikan yang pernah dijanjikan telah dilaksanakan sekaligus menilai dampak yang hingga kini masih dirasakan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, OpiniJogja telah berupaya mengonfirmasi Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (16/07/2026) terkait surat permohonan evaluasi tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DP3 Sleman Respons Aduan Warga Soal Peternakan Ayam di Weron, Evaluasi Segera Dilakukan
Perobohan 9 Rumah Bersejarah di Lempuyangan Tuai Polemik, PT KAI Diminta Transparan
Ratusan Warga Banyon Demo, Lurah Pendowoharjo Janji Proses Pemberhentian Dukuh dalam 7 Hari
Warga Gunungkidul Soroti Transparansi Dana Ganti Rugi JJLS Rp1,3 Miliar, Desak Kalurahan Balong Buka Data
Gelombang Demonstrasi Meluas, Ribuan Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Turun ke Jalan di Berbagai Daerah
Mahasiswa Yogyakarta Beri Rapor Merah Pemerintahan Prabowo-Gibran, Desak Evaluasi Kebijakan hingga Serukan Mundur
Mahasiswa UGM Sebut Budiman Sudjatmiko Pengkhianat Reformasi, Talkshow Pancasila Sempat Terhenti
Terungkap! BPBD Sleman Pastikan Api Misterius di Seyegan Bukan dari Gas Alam, Polisi Dalami Penyebabnya
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:11 WIB

DP3 Sleman Respons Aduan Warga Soal Peternakan Ayam di Weron, Evaluasi Segera Dilakukan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:47 WIB

Warga Desak Pemkab Sleman Evaluasi Peternakan Ayam di Tengah Permukiman, Keluhkan Bau, Lalat dan Limbah

Senin, 6 Juli 2026 - 17:28 WIB

Perobohan 9 Rumah Bersejarah di Lempuyangan Tuai Polemik, PT KAI Diminta Transparan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:02 WIB

Ratusan Warga Banyon Demo, Lurah Pendowoharjo Janji Proses Pemberhentian Dukuh dalam 7 Hari

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Warga Gunungkidul Soroti Transparansi Dana Ganti Rugi JJLS Rp1,3 Miliar, Desak Kalurahan Balong Buka Data

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page