Foto: penulis
Opini oleh: Muhammad Arifin
Klaten, opinijogja – Di republik yang gemar menggaungkan efisiensi, logika anggaran justru kerap berjalan terbalik.
Pemerintah meminta rakyat berhemat, listrik diirit, belanja ditekan, subsidi disisir. Namun di saat yang sama, Badan Gizi Nasional (BGN) justru menggelontorkan anggaran besar untuk pengadaan motor listrik. Nilainya bukan main: Rp42 juta per unit, dengan realisasi 21.800 unit pada 2025. Totalnya mencapai sekitar Rp915,6 miliar.
Hampir satu triliun rupiah, untuk kendaraan.
Sulit untuk tidak melihat ini sebagai paradoks. Di satu sisi, negara berbicara tentang keterbatasan fiskal. Di sisi lain, belanja justru menunjukkan kelonggaran yang mencurigakan.
BGN tentu punya argumen: motor listrik itu untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk menjangkau wilayah terpencil. Tapi pertanyaan mendasarnya bukan soal “untuk apa”, melainkan “apakah sebesar itu kebutuhannya?”
Dalam tata kelola anggaran yang sehat, setiap rupiah seharusnya tunduk pada prinsip prioritas. Dan di Indonesia hari ini, prioritas itu mestinya jelas: pendidikan.

Faktanya, persoalan klasik pendidikan belum beranjak jauh. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan ratusan ribu guru non-ASN masih bergantung pada honor minim, bahkan di sejumlah daerah, tak sampai Rp1 juta per bulan. Banyak dari mereka mengajar bukan karena kesejahteraan, melainkan karena panggilan.
Negara tahu itu. Tapi tampaknya belum merasa itu darurat.
Di titik inilah publik berhak curiga: jangan-jangan yang terjadi bukan sekadar salah hitung, melainkan salah arah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang terdengar mulia. Tidak ada yang menolak anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak. Namun ketika program ini mulai “dimanjakan” oleh belanja besar yang tak sensitif terhadap kondisi fiskal dan sosial, ia berisiko berubah dari solusi menjadi beban baru.
Apalagi jika pengadaan dilakukan tanpa transparansi yang memadai, mulai dari spesifikasi, skema distribusi, hingga urgensi di lapangan. Harga Rp42 juta per unit untuk motor listrik pun layak diuji publik: apakah itu harga wajar, atau ada ruang pemborosan?
Masalahnya bukan sekadar angka. Ini soal pesan yang dikirim negara kepada rakyatnya.
Ketika guru harus bertahan dengan penghasilan minim, sementara negara leluasa membelanjakan hampir Rp1 triliun untuk kendaraan operasional, yang muncul bukan kepercayaan, melainkan sinisme.
Efisiensi yang tidak konsisten hanya akan melahirkan ketidakpercayaan. Dan tanpa kepercayaan, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan legitimasi.
Negara seharusnya hadir dengan kepekaan, bukan sekadar program. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan seberapa besar anggaran dihabiskan, melainkan seberapa tepat ia menjawab kebutuhan rakyat.
Jika tidak, maka “efisiensi” hanya akan menjadi slogan kosong, sementara pemborosan berjalan diam-diam, atas nama kebijakan. Ujung-ujungnya lagi-lagi rakyat dibuat melarat.
(Ip/opinijogja)















