Foto: Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama jajaran Pemkab Sleman saat bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Senin (8/6/2026). Audiensi tersebut membahas percepatan revitalisasi Stadion Tridadi Sleman yang diharapkan menjadi fasilitas olahraga berstandar nasional dan pusat pengembangan atlet daerah.
JAKARTA, opinijogja – Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong peningkatan infrastruktur olahraga melalui rencana revitalisasi Stadion Tridadi agar memenuhi standar nasional. Upaya tersebut mendapat respons positif dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir saat menerima audiensi Bupati Sleman Harda Kiswaya di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Harda Kiswaya didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman. Sementara Menpora didampingi Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Suyadi Pawiro serta Staf Khusus Menpora Tsamara Amany.
Harda menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman memiliki banyak atlet berprestasi yang telah berkontribusi di tingkat nasional maupun internasional. Namun hingga kini, Sleman belum memiliki fasilitas olahraga atletik yang memenuhi standar nasional.
Menurutnya, Pemkab Sleman telah mengusulkan revitalisasi Stadion Tridadi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Usulan tersebut sebelumnya juga telah dibahas bersama Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU pada April 2026.
“Pertemuan dengan Kemenpora ini merupakan tindak lanjut untuk memperoleh rekomendasi Menpora sebagai dasar bagi Kementerian PU dalam menindaklanjuti rencana revitalisasi Stadion Tridadi. Kami berkomitmen mendukung pembinaan atlet daerah melalui penyediaan sarana olahraga yang memenuhi standar nasional, bahkan internasional,” kata Harda.
Menanggapi hal tersebut, Menpora Erick Thohir menyatakan dukungannya terhadap rencana revitalisasi Stadion Tridadi dan siap menerbitkan surat rekomendasi yang dibutuhkan Pemkab Sleman.
Erick meminta agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian PU sehingga proses teknis dapat berjalan lebih cepat.
Selain pembangunan fisik, Erick menekankan pentingnya perencanaan tata kelola stadion setelah revitalisasi selesai. Menurutnya, stadion harus mampu menjadi pusat aktivitas olahraga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Jangan sampai stadion hanya ramai saat pertandingan berlangsung. Harus ada dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat. Karena itu pengelolaan bisa melibatkan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO),” ujar Erick.
Ia menjelaskan, Kemenpora saat ini tengah menyusun regulasi terkait KSO untuk memberikan kepastian hukum dan panduan bagi pemerintah daerah maupun mitra swasta dalam pengelolaan fasilitas olahraga.
Senada dengan Menpora, Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora, Suyadi Pawiro, mengingatkan bahwa peluang kolaborasi pengelolaan sarana olahraga kini semakin terbuka.
Ia merujuk pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kemenpora, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian UMKM pada 2 Desember 2025 mengenai sinergi pengelolaan serta pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga di pusat maupun daerah.
Karena itu, Suyadi mendorong Pemkab Sleman segera menyusun peta jalan dan timeline kerja yang jelas agar berbagai peluang kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan.
Dukungan Kemenpora ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mempercepat revitalisasi Stadion Tridadi sehingga mampu menjadi fasilitas olahraga berstandar nasional, mendukung pembinaan atlet, sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
(Ip/opinijogja)









