Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis di THM Karawang, Satpol PP Panggil Pengelola

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi opinijogja.

 

KARAWANG (Jabar), opinijogja – Sebuah video yang diduga memperlihatkan pesta pasangan sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas masyarakat.

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang langsung melakukan penelusuran serta memanggil pihak pengelola tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi kegiatan dalam video tersebut.

Video berdurasi beberapa detik yang beredar di berbagai platform media sosial memperlihatkan sejumlah orang berjoget dan menikmati alunan musik di sebuah area hiburan malam. Dalam narasi yang menyertai unggahan itu, para peserta disebut sebagai pasangan sesama jenis. Namun, hingga kini informasi tersebut masih dalam proses verifikasi oleh pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi dalam video disebut berada di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), DA Prasetya Wirabrata, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait video yang viral tersebut.

“Kami sudah mendapatkan informasi terkait video tersebut dan langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi kegiatan dalam video itu,” ujar Prasetya kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, pemanggilan dilakukan untuk memperoleh keterangan dan klarifikasi dari pihak pengelola guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga:  Siapa yang Aman di Hadapan Hukum?

“Secepatnya pihak pengelola akan kami mintai keterangan dan klarifikasi. Setelah itu, kami akan menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku,” katanya.

Prasetya menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial. Satpol PP akan melakukan pemeriksaan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan hasil verifikasi lapangan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran terhadap aturan daerah maupun ketentuan operasional tempat hiburan malam. Semua akan kami dalami terlebih dahulu sesuai prosedur,” tegasnya.

Selain melakukan klarifikasi kepada pengelola, Satpol PP juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Viralnya video tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang. Sejumlah masyarakat meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola tempat hiburan malam yang disebut dalam video viral tersebut belum memberikan keterangan resmi. Satpol PP Karawang memastikan proses pemeriksaan dan penelusuran masih terus berlangsung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat.

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP menegaskan akan menangani persoalan ini sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, langkah penegakan aturan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

(RY-Jabar/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAKYAT MEMBUTUHKAN KEPASTIAN, BUKAN EKSPERIMEN KEKUASAAN!
Ratusan Staf Notaris-PPAT Geruduk BPN Sleman, Keluhkan Lambatnya Pengurusan Sertifikat
Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian
Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Pengelola Tegaskan Hanya Berlaku Saat Event
Kepala DPUPKP Sleman: Jangan Simpan Masalah Sendiri
Polres Klaten Tertibkan Konvoi dan Knalpot Brong di Prambanan, 84 Kendaraan Diamankan
May Day di Kulon Progo Berlangsung Damai, Tekankan Kesejahteraan Pekerja dan Iklim Investasi
Sungai Belik Memutih, Ribuan Ikan Mati: Limbah Misterius Kembali Menghantui Bantul
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 02:18 WIB

RAKYAT MEMBUTUHKAN KEPASTIAN, BUKAN EKSPERIMEN KEKUASAAN!

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ratusan Staf Notaris-PPAT Geruduk BPN Sleman, Keluhkan Lambatnya Pengurusan Sertifikat

Senin, 8 Juni 2026 - 15:30 WIB

Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis di THM Karawang, Satpol PP Panggil Pengelola

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:21 WIB

Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:42 WIB

Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Pengelola Tegaskan Hanya Berlaku Saat Event

Berita Terbaru

Breaking news

RAKYAT MEMBUTUHKAN KEPASTIAN, BUKAN EKSPERIMEN KEKUASAAN!

Senin, 15 Jun 2026 - 02:18 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB