Foto: Ilustrasi opinijogja.
KARAWANG (Jabar), opinijogja – Sebuah video yang diduga memperlihatkan pesta pasangan sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas masyarakat.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang langsung melakukan penelusuran serta memanggil pihak pengelola tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi kegiatan dalam video tersebut.
Video berdurasi beberapa detik yang beredar di berbagai platform media sosial memperlihatkan sejumlah orang berjoget dan menikmati alunan musik di sebuah area hiburan malam. Dalam narasi yang menyertai unggahan itu, para peserta disebut sebagai pasangan sesama jenis. Namun, hingga kini informasi tersebut masih dalam proses verifikasi oleh pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi dalam video disebut berada di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), DA Prasetya Wirabrata, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait video yang viral tersebut.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait video tersebut dan langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi kegiatan dalam video itu,” ujar Prasetya kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, pemanggilan dilakukan untuk memperoleh keterangan dan klarifikasi dari pihak pengelola guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Secepatnya pihak pengelola akan kami mintai keterangan dan klarifikasi. Setelah itu, kami akan menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku,” katanya.
Prasetya menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial. Satpol PP akan melakukan pemeriksaan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan hasil verifikasi lapangan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran terhadap aturan daerah maupun ketentuan operasional tempat hiburan malam. Semua akan kami dalami terlebih dahulu sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain melakukan klarifikasi kepada pengelola, Satpol PP juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Viralnya video tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang. Sejumlah masyarakat meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola tempat hiburan malam yang disebut dalam video viral tersebut belum memberikan keterangan resmi. Satpol PP Karawang memastikan proses pemeriksaan dan penelusuran masih terus berlangsung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat.
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP menegaskan akan menangani persoalan ini sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, langkah penegakan aturan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
(RY-Jabar/opinijogja)









